androidvodic.com

Terjerat Kasus Narkotika Jaringan Fredy Pratama, Selebgram Adelia Putri Salma Segera Disidang - News

News, BANDARLAMPUNG - Terjerat kasus narkotika jaringan Fredy Pratama, selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma segera menjalani sidang perdana.

Kejari Bandar Lampung telah melimpahkan berkas perkara Adelia ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/1/2024).

"Penuntut umum Kejari Bandar Lampung telah melakukan pelimpahan berkas perkara APS (Adelia Putri Salma) ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang," kata Kasi Intel Kejari Bandar Lampung Angga Mahatama.

Diketahui, Adelia Putri Salma terjerat kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.

Penangkapan Adelia Putri Salma merupakan hasil pengembangan perkara peredaran sabu dengan tersangka David alias Kadavi yang saat ini berada di Lapas Nusakambangan.

Dadid merupakan suami Adelia Putri Salma.

Adelia berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan David. 

Dalam perkara ini, ia disangkakan telah melanggar Pasal 137 huruf a, b jo Pasal 136 No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Selanjutnya penuntut umum Kejaksaan Negeri Bandar Lampung menunggu penetapan dari Pengadilan Negeri Tanjungkarang untuk agenda sidang pembacaaan dakwaan," kata dia.

Peran Adelia

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut, Adelia dikenal dengan julukan “ratu narkoba.”

“Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba,” ucap Helmy dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Helmy menyampaikan, Adelia diduga menikmati dan menyembunyikan uang hasil kejahatan penjualan narkoba yang dilakukan suaminya.

Sebab, suami Adelia merupakan salah satu bandar narkoba yang tergabung sindikat Fredy.

Suami selebgram itu juga sudah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat