Driver Ojol di Solo Dibius Penumpang dan Sepeda Motornya Hilang, Dompet Ditemukan di Boyolali - News
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
News - Nasib pilu dialami driver ojek online (ojol) di Solo, Jawa Tengah bernama Sukarman (56).
Sepeda motor kakek tersebut dicuri penumpang yang diangkutnya tanpa menggunakan aplikasi atau secara offline pada Senin (22/1/2024).
Hingga kini pelaku pencurian sepeda motor dengan merek honda beat belum terungkap.
Sukarman dibius penumpang yang mengakibatkan dirinya tak sadarkan diri.
Saat tak sadarkan diri, pelaku mengambil motor Sukarman dan meninggalkan korban.
Lantaran kejadian itu, hingga saat ini Sukarman tidak bisa bekerja. Sebab, dia tidak punya motor.
Kini ia hanya bisa menunggu kabar baik dari pihak kepolisian usai insiden pembiusan dan perampasan yang ia alami bisa menemui titik terang.
"Harapan saya, saya kan sudah tidak punya apa-apa, bagaimana, terus saya kebingungan mau kerja lagi ya tidak bisa. Mau cari SIM (lagi) juga tidak punya biaya," ungkap Sukarman saat ditemui TribunSolo.com, Senin (29/1/2024).
Ia pun kini kebingungan lantaran seminggu tidak bisa bekerja.
"Saya bingung, kalau cari hp mungkin anak saya bisa mencarikan. Tapi untuk kendaraan belum terpikir bagaimana, masih kebingungan," curhat Sukarman.
"Ya sudah tidak bisa kerja lagi, sudah satu Minggu nggak kerja," imbuhnya.
Baca juga: Pengemudi Ojol di Solo yang Dibius Ternyata Dititipi Pistol Penumpangnya, Ngaku Sebagai Aparat
Lebih lanjut, Sukarman menjelaskan usai menjadi korban pembiusan ia tak sadarkan diri selama hampir 3 hari.
Ia pun sampai harus dirawat di rumah sakit Brayat Minulya dari Senin malam pekan lalu sampai Rabu malam (24/1/2024).
Terkini Lainnya
Sukarman (56) pengemudi ojek yang menjadi korban pembiusan berharap pelaku segera ditangkap. Ia dibius penumpang hingga tak sadarkan diri.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Populer Regional: Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji - Pengakuan Pegawai PT KAI Pembunuh Istri
Dedi Mulyadi di Pusaran Kasus Vina hingga Sarankan Ayah Pegi Jalani Ritual Selama Praperadilan
KPAI Minta Kapolri Tegas dalam Kasus Kematian Afif Maulana
Kronologi Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Dinilai Lalai Urus Pensiun
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang