Detik-detik Siswa SMK Bunuh Satu Keluarga di Kaltim, Matikan Listrik, Warga Dengar Suara Teriakan - News
News - Pembunuhan sadis terjadi di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (6/2/2024) dini hari.
Seorang siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) berinisial JND tega menghabisi nyawa satu keluarga.
Kelima korban tewas yakni suami berinisial WI (35) dan istrinya, SW (34).
Kemudian tiga anak mereka RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).
Pelaku ternyata masih tetangga dekat korban.
Tak hanya itu, pelaku juga memiliki hubungan asmara dengan korban RJS.
Melansir TribunKaltim.co, sebelum melancarkan aksi kejinya, JND terlebih dulu mematikan listrik di rumah korban.
"Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang," kata sumber terpercaya di kepolisian.
Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan WI.
Seketika, JND memukul WI dengan parang hingga terkapar tak berdaya.
JND lantas masuk ke sebuah kamar yang di dalamnya ada SW dan dua anaknya, VDS dan ZAA.
Baca juga: Kepribadian Satu Keluarga yang Dibunuh di Penajam Paser Utara, Tetangga yang Masih SMK Ditangkap
Pelaku dengan membabi buta menghabisi nyawa ibu dan dua anak tersebut.
Terakhir, JND menuju kamar RJS yang sebelumnya memiliki hubungan asmara dengan pelaku dan melancarkan aksi kejinya.
Informasi yang masih didalami penyidik menyebutkan, JND sempat melakukan tindakan asusila kepada korban RJS yang sudah meninggal.
Terkini Lainnya
JND, seorang siswa SMK dengan sadis membunuh satu keluarga di Kabupaten Penajam Paser, Selasa (6/2/2024) dini hari. Warga sempat mendengar teriakan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural