Pria Lansia Berusia 68 Tahun Tewas Terbakar Hidup-hidup, Istri Syok dan Ungkap Tak Memiliki Firasat - News
Laporan Wartawan Tribun Batam Ucik Suwaibah
News, BANTAM - Kebakaran di Kavling Kamboja RT 02 RW 11, Blok DD, Sei Pelunggut, Sagulung, Kota Batam, Jumat (9/2/2024) pukul 01:30 WIB merenggut nyawa pria lanjut usia.
Nyawa B (68) melayang setelah api membakar rumah yang sebagian besar berbahan konstruksi kayu tersebut.
Kebakaran itu menyisakan puing-puing tembok semen.
Dari informasi yang Tribun Batam himpun dari warga sekitar, kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan.
Karena dalam hitungan detik api menyambar begitu cepat, dan kobarannya cukup besar.
Rumah yang dilahap si jago merah berada di tengah pemukiman padat penduduk, tentu membuat khawatir tetangga korban.
Baca juga: Penemuan Mayat Gadis Gegerkan Semidang Aji Kabupaten OKU, Ditemukan Tergeletak Bersimbah Darah
Mereka berbondong-bondong keluar dari rumah karena takut rumahnya sekitarnya ikut terbakar.
Warga menduga adanya konsleting listrik yang memunculkan percikan api, sehingga membuat rumah tersebut terbakar hebat.
"Apinya sudah tinggi, ada letupan-letupan dari kabel listrik rumah," ujar seorang warga kepada Tribun Batam.
Api yang kian membesar membuat warga sekitar bergotong-royong menggunakan alat seadanya untuk menjinakkan si jago merah.
Sekira satu jam warga berusaha menjinakkan api, akhirnya si jago merah padam.
Namun kondisi rumah sudah ambruk.
"Suara gemuruhnya waktu rumah rubuh itu yang kami dengar, benar-benar kami takut," ungkap warga lainnya.
Terkini Lainnya
Kejadian tersebut sempat membuat warga sekitar ketakutan karena dalam hitungan detik api menyambar begitu cepat dan kobarannya cukup besar
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru