androidvodic.com

Enam dari 10 Pelaku Rudapaksa di Medan masih dalam Pengejaran Polisi - News

Laporan Wartawan Tribun Medan Fredy Santoso

News, MEDAN - Hampir sepekan pasca kejadian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan belum berhasil menangkap 6 dari 10 pelaku rudapaksa terhadap SR (18), mahasiswi di Kota Medan.

Empat pelaku lainnya sudah berhasil ditangkap unit reskrim Polsek Patumbak.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan, 6 terduga pelaku yang belum tertangkap ialah Danielo Siahaan alias Ello, Harkil Petrus alias Petrus, Markus Dachi alias Markus, Putra Gultom alias Putra, Rikel Sihombing alias Rikel, Andre Sitorus alias Andre.

"Masih dalam pengejaran. Mohon doanya agar segera tertangkap,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Jumat (16/2/2024).

Sebelumnya, seorang mahasiswi di Medan berinisial SR (18) menjadi korban rudapaksa oleh 10 laki-laki pada Sabtu (10/2/2024) lalu.

Korban dijebak oleh salah satu pelaku berinisial G alias Andi.

Korban lalu dirudapaksa secara bergantian di sebuah rumah kosong di Kecamatan Patumbak.

Baca juga: Junaedi Jalani Pemeriksaan Kejiwaan, Bunuh Satu Keluarga di PPU dan Rudapaksa 2 Jasad Korban

Polisi telah menangkap empat pelaku diantaranya G alias Andi sebagai pelaku utama, A (20), JH (22) dan GT (19).

Saat ini mereka sudah ditahan di Polrestabes Medan.

Polisi menjelaskan, pemerkosaan terjadi pada Sabtu 10 Februari lalu sekira pukul 23:00 WIB. 

Awalnya, korban dihubungi temannya seorang wanita berinisial D untuk datang ke rumahnya di sekitar Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Setibanya ke rumah temannya, ia diajak naik angkot ke sebuah tempat makan di Jalan STM dengan alasan ada laki-laki yang hendak berkenalan.

Disinilah korban dan temannya bertemu dengan pelaku utama dan sempat bertukar nomor handphone.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat