androidvodic.com

Kasus Oknum Guru di OKU Diduga Pukul Siswa SMP Pakai Sapu Diupayakan Damai, Sudah 2 Kali Mediasi - News

News, BATURAJA - Kasus oknum guru diduga pukul siswa SMP Negeri 34 OKU pakai sapu sudah dua kali mediasi tapi gagal untuk diupayakan damai. 

Untuk diketahui, dugaan oknum guru dorong siswa di Ogan Komering Ulu berawal rebutan sapu.

Kejadiannya di SMP Negeri 34 Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (5/2/2024).

Mediasi antara oknum guru dan siswa tersebut telah satu kali berlanjut mediasi kedua, Senin (19/2/2024).

Namun, mediasi kedua ini belum ada kata sepakat, tetapi tetap akan diupayakan damai.

Kepala SMP Negeri 34 OKU Maria Indriati MPd yang ditemui di ruang guru menjelaskan hari ini dilakukan mediasi ke-2 yang dihadiri dirinya , Msg Heryanto (Bhabinkamtibmas), Ali Mahfudi (Babinsa Kota) dan Iwansyah (Kaur Bimas).

Hadir juga Pranoto ( Pengawas sekolah), Sutanto ( RT lingkungan Tegal Arum), Warju (Komite) Andreas (Kasi Bimas Katolik), Yudi S (advokat) dan Ri (orang tua siswa).

Dikatakan Kepala sekolah, sebelumnya Jumat, 16 Februari lalu sudah dilakukan mediasi namun belum membuahkan hasil.

Dilanjutkan mediasi kedua namun belum juga menemukan kata sepakat, Senin (19/2/2024). 

Baca juga: Guru Aniaya Murid yang Kumpulkan Tugas, Korban Sampai Ketakutan Ogah Sekolah, Kini Berdamai

Di kesempatan itu Kepala Sekolah menjelaskan, AY murid kelas IX SMP Negeri 34 OKU ini memang naik kelas bersyarat.

Siswa bersangkutan memang sering tidak masuk, di bulan Januari 2024 saja sudah 10 kali tidak masuk sekolah.

Terpisah kuasa hukum Ay , Yudi saputra SH mengatakan mereka masih berupaya menfasilitasi agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum.

Namun, sampai media yang kedua kedua belah pihak tidak mencapai titik temu.

AY murid kelas IX SMP Negeri 34 OKU mengaku dianya oknum guru dengan sapu.

Hari berikutnya Ay mengaku melihat sang guru berinisial Drs BS mengancam dengan parang.

Baca juga: Ruang Kelas SD di Majalengka Ambruk, Dua Guru dan Seorang Mahasiswi PKL Alami Luka-luka

Ay bersama orang tuanya dan didampingi kuasa hukumnya Yudi Saputra SH Senin ( 19/2/2024) menjelaskan, kronologis kejadian hari Senin (5/2/2024) itu AY datang terlambat mengikuti upacara bendera.

Kemudian dikenakan sanksi disiplin membersihkan halaman, saat itu guru sang murid mau meminjam sapu guru namun tidak dipinjam sehingga terjadi tarik menarik sapu.

Guru yang emosi tersebut langsung memukul di bagian pantat sang murid. Pasca pemukulan itu, Ay melakukan visum. 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dugaan Oknum Guru Dorong Siswa di Ogan Komering Ulu, Berawal Rebutan Sapu, Upayakan Damai, 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat