Siswa SMP di OKU Ngaku Dipukul Guru Pakai Sapu dan Diancam Parang Karena Terlambat Upacara - News
News, BATURAJA - Seorang siswa SMP di Ogan Komering Ulu (OKU) mengaku dipukul guru pakai sapu.
Bahkan siswa inisial AY ini juga mengaku diancam parang oleh oknum guru inisial Drs BS.
Kekerasan ini diterima korban inisial AY (12), siswa kelas IX SMP Negeri 34 OKU gegara datang terlambat saat upacara bendera.
Didampingi kuasa hukumnya Yudi Saputra SH, siswa inisial AY bersama orang tuanya menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan yang dialaminya Senin (5/2/2024) lalu.
Saat itu AY datang terlambat mengikuti upacara bendera hari Senin.
Kemudian AY dikenakan sanksi disiplin membersihkan halaman.
Saat itu murid tersebut mau meminjam sapu guru namun tidak dipinjam sehingga terjadi tarik menarik sapu.
Guru yang emosi tersebut langsung memukul di bagian pantat sang murid.
Pasca pemukulan itu, Ay melakukan visum.
Baca juga: Ruang Kelas SD di Majalengka Ambruk, Dua Guru dan Seorang Mahasiswi PKL Alami Luka-luka
Kesokan harinya menurut Ay, saat dia sedang duduk-duduk bersama teman-temannya, sang guru mengacungkan parang ke arah AY.
"Pak BS juga pada keesokan harinya mengacungkan parang kepada saya dari jarak jauh entah apa maksud Pak BS. " kata korban didampingi kuasa hukumnya, Senin (19/2/2024).
Sementara saat dikonfirmasi, Drs BS yang merupakan guru agama di SMP Negeri 34 OKU mengaku dirinya bukan memukul tapi hanya mendorong pakai sapu.
Saat dirinya memang sedang memegang sapu sedang membersihkan sampah yang berserakan di depan kelas ruangannya.
"Namun sapu itu bukan untuk dipukulkan ke siswa AY, saksinya yang melihat ibu kepala sekolah," kilah Drs BA.
Terkini Lainnya
Siswa SMP di OKU mengaku dipukul guru pakai sapu dan diancam pakai parang karena datang terlambat saat upacara bendera.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas