3 Anggota KPPS di Luwu Sulawesi Selatan Dipecat Karena Ketahuan Nyoblos 2 Kali - News
News, LUWU - KPU Luwu memberhentikan tiga anggota KPPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Ketiganya tidak bertugas lagi saat pemungutan suara ulang atau PSU di TPS 02 Desa Tombang.
Anggota KPPS itu sekaligus menjadi dalang PSU lantaran mencoblos lebih dari satu kali.
Baca juga: Hasil Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah pada Pilpres 2024, Siapa yang Unggul?
Ketua KPU Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, ada tiga TPS yang melaksanakan PSU.
TPS 02 Desa Tombang Walenrang, TPS 06 Desa Pongko Walenrang Utara, dan TPS 09 Desa Ilan Batu Uru Kecamatan Walenrang Barat.
Khusus TPS 02 Desa Tombang, anggota KPPS yang bertugas saat PSU ditunjuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Penulis: Muh. Sauki Maulana
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul VIDEO: Tegas! KPU Luwu Pecat 3 Petugas KPPS yang Kedapatan Nyoblos 2 Kali
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Anggota KPPS itu sekaligus menjadi dalang PSU lantaran mencoblos lebih dari satu kali.
Polda Jabar Dinilai Pengacara Pegi Setiawan Gunakan DPO Fiktif, Yudia: Stategi Polda Lemah
Pemilu 2024
BERITA REKOMENDASI
KASN Terima Laporan 464 ASN Tak Netral di Pemilu 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi