androidvodic.com

Oknum Dokter Lecehkan Istri Pasien, RS Serahkan Proses Hukum ke Polda Sumsel, Dokter Sudah Dipecat - News

News, PALEMBANG - Rumah Sakit Bunda Medika Jakabaring, Banyuasin, Sumatera Selatan merespons terkait dugaan asusila kepada istri pasien berinisial TAF (22).

Dalam laporannya ke Polda Sumsel, korban mengaku dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Menyikapi hal tersebut, Humas RS Bunda Medika Jakabaring, Lz mengatakan memberikan tindakan tegas kepada oknum dokter tersebut.

"Kami dari pihak Humas RS BMJ ingin memberikan klarifikasi terkait pemberitaan, dugaan kasus oknum dokter MY, baik di media sosial maupun di media massa," kata Lz.

Dalam rilisinya ada beberapa poin disampaikan, yaitu bahwa yang diduga korban bukan pasien RS BMJ, melainkan yang bersangkutan adalah istri dari pasien RS BMJ. 

"Kedua, bahwa pihak korban kabarnya telah melapor kepada Polda Sumsel. Untuk itu, kita hormati dan serahkan penyelesaian kasusnya kepada kepolisian di Polda Sumsel, " ujarnya. 

Hal ketiga, bahwa pihak rumah sakit langsung memberhentikan oknum dokter MY, setelah mengetahui informasi tersebut.

Setelah pemberhentian itu, oknum dokter tersebut tidak lagi praktek di RS  BMJ. 

"Untuk selanjutnya, dipersilakan konfirmasi kepada Polda Sumsel mengenai tindak lanjut perkembangan kasus tersebut. Terima kasih, Palembang, 27 Februari 2024 Humas RS BMJ, " tukasnya. 

Kronologi Kejadian 

Sebelumnya, Aksi dugaan tindak kekerasan seksual kembali terjadi, kali ini dialami seorang isteri pasien berinisial TAF (22), warga Palembang.

Korban diduga dilecehkan dan diperlakukan tak senonoh oleh oknum dokter Spesialis Ortopedi, berinisial MY.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban TAF, ditemani Kuasa Hukumnya Febriansyah, SH, melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) kemarin. 

Insiden kekerasan seksual ini terjadi di salah satu rumah sakit yang beralamat di Jalan Gubernur HA Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang pada Rabu (20/12/2023), sekitar pukul 22.30 WIB. 

Baca juga: Dilaporkan Istri Pasien Terkait Dugaan Pencabulan, Dokter MY Ancam Lapor Balik

Menurut Kuasa Hukum korban, Febriansyah, kejadian bermula saat kliennya berobat di Rumah Sakit tersebut, bersama sang istri. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat