androidvodic.com

Dua Anggota TNI yang Ikut Serang Kantor Satpol PP di Denpasar Ternyata Hanya Ikut-ikutan Teman - News

News, DENPASAR -  Praka JG dan Pratu VS, dua oknum TNI AD Kodam IX/Udayana terlibat dalam penyerangan bersama sekelompok orang ke kantor Satpol PP di Denpasar, Bali.

Ternyata, kedua anggota TNI tersebut tidak memiliki masalah dengan personel Satpol PP. Keduanya hanya ikut-ikutan.

Diketahui, penyerangan tersebut terjadi pada pertengahan Desember 2023.

Baca juga: Aniaya Pemilik Warung di Polonia Hingga Tewas, Oknum TNI AU Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Aksi penyerangan itu buntut operasi razia yang dilakukan Satpol PP Kota Denpasar di kawasan lokalisasi Danau Tempe.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan, kasus 2 anggota TNI tersebut saat ini sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer oleh Oditurat Militer.

Oditurat Militer (Otmil) merupakan badan yang melaksanakan kekuasaan pemerintahan negara di bidang penuntutan dan penyidikan perkara pidana di lingkungan TNI, yang terdakwanya prajurit TNI berpangkat Kapten ke bawah.

Sementara itu, berkenaan dengan vonis terhadap dua prajurit TNI tersebut, Kapendam masih perlu melakukan kroscek kepada pihak Pengadilan Militer.

"Perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Oditur Militer. Selanjutnya Otmil melimpahkan ke Dilmil (Pengadilan Militer, Red). Nanti kami cek lebih lanjut ke Dilmil," kata Kolonel Inf Agung saat dikonfirmasi Tribun Bali, Rabu (6/3).

Memang di balik aksi penyerangan sekelompok orang yang mengakibatkan beberapa anggota Satpol PP luka-luka tersebut, yang menjadi sorotan adalah keberadaan dua oknum TNI Kodam IX/Udayana.

Pomdam IX/Udayana pun memeriksa secara intensif setelah dua oknum tersebut ditangkap pada 27 November 2023 atau hanya sehari setelah peristiwa tersebut ramai dan viral di media sosial.

Disinggung mengenai motif dan peran dua oknum TNI tersebut, Kolonel Inf Agung menjelaskan, motif kedua TNI tersebut adalah hanya ikut-ikutan setelah diminta rekan-rekannya warga sipil karena sesama seperantauan asal luar Bali.

"Motifnya setelah dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan, Red), dua anggota ini hanya ikut-ikutan rekannya yang sipil. Istilahnya koloni di perantauan. Orang sipil punya kebanggaan punya teman TNI, terus minta tolong. Namanya teman, jadi itu yang membuat mereka tergerak, namun saya tegaskan ini sebuah perbuatan yang salah. Saya sampaikan proses hukum militer tegas dan tidak ada kompromi. Saya bilang ini salah," ujar Kolonel Agung.

Baca juga: Keluarga Tersangka Kasus Pembunuhan Laporkan Oknum Penyidik Polres Sidrap, Diduga Palsukan BAP

Kolonel Agung menyampaikan, ancaman yang sangat memungkinkan, selain penahanan adalah penundaan pangkat hingga skorsing gaji.

"Sangat memungkinkan (penundaan pangkat, Red), karena memiliki catatan ini. Saat demosi nonjob sudah tidak dapat tunjangan kinerja juga. Untuk lama penahanan, masih berproses karena statusnya masih terduga, tapi sudah ditahan," bebernya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat