Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar, Sempat Bicara soal Akhiri Hidup saat Ditelepon Pacar - News
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Toni Hermawan
News, KOTA BIMA - DN (21), wanita di Kecamatan Asakota, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditemukan tewas di kamarnya, Kamis (7/3/2024).
Korban diduga mengakhiri hidupnya lantaran sebelum ditemukan tewas, wanita itu sempat bicara soal bunuh diri kepada sang pacar.
Lurah Jawatiwangi, Jumardin mengungkapkan, sebelum kejadian, sekitar pukul 03.00 Wita, wanita itu sempat ditelepon oleh pacarnya berinisial DS.
Saat menelepon korban memberi tahu keinginannya bunuh diri lantaran kecewa cintanya tidak direstui oleh orang tuanya.
Mendengar itu, DS kaget dan berupaya membujuk korban agar tidak bunuh diri.
"Ditengah bujukan itu korban matikan telepon," terang Jumardin.
Saat mendengar keinginan pacarnya, DS menginformasikan perihal ini kepada keluarga korban mengenai informasi yang didapat dari kekasihnya.
"DS meminta keluarga untuk mengecek rumahnya (kekasihnya, red)," sambung Jumardin.
Ketika tiba di rumah, salah satu keluarga DN memberitahu orang tua DN ingin bunuh diri, keluarga pun saat itu panik dan mengecek kamar DN.
Namun nahas, saat dicek kondisi kamar DN terkunci.
"Diatas ventilasi pintu ditemukan simpul kain," tambahnya.
Melihat itu, keluarga mendobrak pintu kamarnya dan saat bersamaan korban tiba-tiba terjatuh.
Keluarga pun memindahkan korban ke kasur dan melepas jeratan kain.
Terkini Lainnya
Korban diduga mengakhiri hidupnya lantaran sebelum ditemukan tewas, wanita itu sempat bicara soal bunuh diri kepada sang pacar.
BERITA REKOMENDASI
Garuda Selesaikan Penerbangan Haji Embarkasi Lombok
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural