androidvodic.com

Guru di Ambon Hamili Murid Sendiri, Korban Mengandung 6 Bulan, Pelaku Jadi Tersangka - News

News - Seorang guru SMA di Kota Ambon, Maluku, diduga menghamili siswinya sendiri.

Pelaku itu berinisial E alias LI alias I (50), sedangkan korban berinisial ES (18) dan kini hamil enam bulan.

Warga yang marah pun mendatangi rumah terduga pelaku dan sempat menghajarnya pada Minggu (10/3/2023), malam.

Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan langsung dibawa ke kantor polisi.

E pun kini ditahan Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

Mengutip TribunAmbon.com, kini E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Jane Luhukay, mengonfirmasi hal tersebut.

"Saat ini pelaku sudah resmi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Pelaku saat ini ditahan dalam perkara Persetubuhan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 Ayat 2 UU RI No. 17 Thn 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun Thn 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi UU Jo Pasal 64 KUHPidana.

Kasus ini juga sebelumnya telah dilaporkan oleh orang tua korban.

Sebelumnya, E telah melancarkan aksi bejatnya tak hanya sekali.

Baca juga: Oknum Guru SMA di Ambon jadi Tersangka Karena Hamili Muridnya: Begini Modusnya

Kini korban pun tengah hamil dengan usia kandungan enam bulan.

"Usut punya usut, setelah dilaporkan oleh orang tua korban, terkuak ternyata korban dan pelaku sudah berulang kali bersetubuh hingga korban mengaku hamil pada Oktober 2023 lalu kepada pelaku," tutur Ipda Jane, dikutip dari TribunAmbon.com.

Jane juga mengatkan aksi bejat pelaku pertama kali pada akhir 2022 lalu di sebuah penginapan di Kota Ambon.

Saat itu, pelaku berkomunikasi dengan korban hingga bertemu dan melakukan hubungan suami istri.

"Kejadian tersebut berawal saat itu pada hari Rabu tanggal 7 desember 2022, kala itu korban saling berkomunikasi dengan pelaku hingga akhirnya bertemu dan melakukan hubungan layaknya suami istri," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Acap Kali Oknum Guru di Ambon Lancarkan Aksinya, Kini Korban tengah Hamil 6 Bulan

(News, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunAmbon.com, Jenderal Louis MR)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat