androidvodic.com

Bupati Solok Epyardi Asda Meradang ke Gubernur Sumbar: Datang ke Solok Diam-diam - News

News, PADANG -  Bupati Solok Epyardi Asda marah-marah karena merasa telah dilaporkan Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam sebuah tayangan video, Epyardi Asda 'mencak-mencak' ke Gubernur Sumatera Barat.

"Saya mendapat surat dari Mendagri, ada laporan dari Gubernur Sumbar yang mengatakan saya tidak beretika, dan minta saya dipecat dan diberhentikan,” kata Epyardi dalam video itu.

Baca juga: Hubungan Gubernur Sumbar dan Bupati Solok Memanas Buntut Laporan ke Kemendagri, Ini Kata Pemprov

Menurut Epyardi, Mahyeldi harusnya tahu tugasnya sebagai gubernur.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan Mahyeldi bisa langsung mengirim surat jika ingin menegurnya.

"Inspektoratnya langsung periksa ke sini dan kalau memang bersalah bisa laporkan ke Mendagri,” lanjut Epyardi.

Penjelasan Epyardi

Epyardi yang dikonfirmasi mengenai hal ini pun membenarkan kejadian itu. Menurut Epyardi peristiwa itu terjadi Minggu (17/3/2024) saat dirinya berbuka puasa bersama dengan wartawan dan tokoh masyarakat.

"Benar. Kejadian di video itu pada Minggu (17/3/2023) lalu. Saat buka bersama," kata Epyardi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Menurut Epyardi pernyataan itu muncul karena dirinya tidak senang dengan sikap gubernur yang melaporkan dirinya ke Kemendagri.

"Kalau mau menegur saya, langsung tegur. Tapi ini dilaporkan ke Kemendagri," kata Epyardi.

Baca juga: Dapat Perlakukan Tak Mengenakkan dari AQUA, Bupati Solok: Tak Menghargai Pemerintah Daerah

Epyardi juga menyinggung perbuatan Mahyeldi yang mendatangi warga Kabupaten Solok tanpa setahu dirinya.

"Datang ke Kabupaten Solok secara diam-diam. Kan bisa diberitahu saya. Ini tidak pernah," kata Epyardi.

Jawaban Pemprov Sumbar

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah kabar yang mengatakan Gubernur Mahyeldi telah melaporkan Bupati Epyardi Asda ke Kemendagri atas dugaan sejumlah pelanggaran.

Bantahan tersebut disampaikan Pemprov Sumbar melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Mursalim dalam keterangan tertulis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat