ODGJ di Bengkulu yang Bunuh Warga dan Makan Otak Korban Sering Cium Lem Aibon dan Minum Pil - News
News, REJANG LEBONG - Ro (42) Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi KINI mendekam di Mapolres Kepahiang.
Sebelumnya Ro membunuh warga dan ngaku makan otak korban lalu mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang pada Sabtu (23/3/2024).
Ro juga sempat merusak bahkan hendak membakar sebuah warung milik warga.
Adapun pelaku ini diduga mengalami gangguan kejiwaan serta kecanduan Pil X atau eximer dan lem aibon.
Informasi diperoleh, pelaku mengaku sering mengkonsumsi Pil X.
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kerap menghisap lem aibon.
Bahkan sebelum terjadinya peristiwa tragis dan menghebohkan itu, pelaku mengaku dirinya kerap mengkonsumi pil.
Pelaku mengkonsumi Pil X itu satu hari sebelum kejadian yakni pada Jumat (22/3/2024).
Di mana hal itulah yang diduga membuat pelaku ini gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa korban.
Korban sendiri adalah Yodes (36) warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong.
Korban dan pelaku ini diketahui masih satu keluarga.
Dari pengakuan pelaku, aksi nekat itu terjadi karena pelaku tersinggung ucapan korban.
![Pelaku pembunuhan berinisial Ro (42) warga Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi yang diduga memiliki gangguan kejiwaan.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/odgj-ngamuk-bunuh-orang-di-bengkulu-kolase.jpg)
Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto melalui Kasat Reskrim AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Sejumlah keterangan dari pelaku telah didapatkan namun pihaknya terus melakukan pengembangan.
Terkini Lainnya
Ro ODGJ warga Bengkulu mendekam di Polres Kepahiang usai membunuh warga dan memakan otaknya, dia mengaku sempat konsumsi pil sebelum membacok korban.
BERITA REKOMENDASI
Kebakaran Rumah di Cilandak Barat, Satu Orang Dilaporkan Tewas
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas