androidvodic.com

2 Orang di Magetan Alami Luka-luka Akibat Ledakan Petasan, Bocah Lempar Kembang Api ke Gudang - News

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

News- Menjelang hari raya Idul Fitri, pemerintah Kabupaten Magetan mengeluarkan larangan untuk tidak bermain petasan.

Suara petasan mengagetkan warga di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana melihat 2 pemuda, mengalami luka luka, lantaran terkena ledakan petasan.

Kronologi peristiwa berawal dari 6 remaja di bawah umur, nekat membuat dan menyulut petasan di sebuah teras dan di dalam rumah.

“Mereka membuat 36 petasan dengan ukuran rata-rata 2 sampai dengan 3 inci, sebagian sudah diisi bubuk mercon,” ujar AKBP Satria, Minggu (7/4/2024).

Pada saat yang sama, lanjut Kapolres, seorang remaja lain bermain kembang api kretek dekat teras rumah.

Tanpa disengaja, ia melemparkan kembang api tersebut ke arah teras yang terdapat petasan yang sudah jadi.

Api dari kembang api kemudian menyambar petasan dan mengakibatkan ledakan dahsyat.

"Satu orang mengalami luka di lengan tangan kiri dan satu orang lainnya mengalami luka di kaki bagian kiri,” jelasnya.

Selain memakan korban, AKBP Satria menyebut juga menimbulkan kerusakan material seperti 3 buah kaca jendela rumah pecah.

Selain itu, sebuah kaca pintu rumah pecah, dan 2 unit sepeda motor bodi depan pecah ringan.

Baca juga: Kesaksian Sopir Bus dan CCTV Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut di Tol Cikampek, Ada Kesamaan

Guna keperluan penyelidikan, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 petasan yang sudah diisi bubuk mercon, dan 19 petasan kosong.

Kemudian TKP juga sudah dipasanga garis police line.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat