Sopir Bus Primajasa Hubungi Anak Usai Kecelakaan: De, Hampura Bapak Ditahan di Polres Karawang - News
News, JAKARTA - Kisah pilu di balik kecelakaan yang memakan korban jiwa di Jalur Contra Flow KM 58 Tol Jakarta - Cikampek, Senin (8/4/2024) pagi.
Usai kecelakaan maut melibatkan tiga kendaraan, yakni Gran Max, Daihatsu Terios dan Bus Primajasa, sopir primajasa bernama Heri sempat komunikasi dengan sang anak.
Komunikasi antara ayah dan anak itu pun viral di media sosial.
Adalah Mahardika Utama menceritakannya di media sosial Facebook.
Ia bercerita bahwa sopir yang sudah terlihat sepuh itu memberikan secarik kertas berisi nomor telepon.
"Tolong bapa isiin data ke nomor ini sekarang," ujarnya lirih kepadanya.
Ternyata, itu nomor ponsel Heri.
Mahardika, mencoba membantu Heri semampunya.
Pasalnya, jurnalis TV tersebut harus menyiarkan informasi pascakecelakaan tersebut.
"Di tengah hiruk pikuk breaking news, saya berusaha bantu pak Heri sebisanya. Enggak lama kemudian Pak Heri keluar dari ambulans sambil buru-buru menghubungi seseorang di ujung telepon," ceritanya.
Ia sepertinya menghubungi anggota keluarga untuk memberitahukan mengenai peristiwa kecelakaan yang menimpanya.
"De, hampura Bapak ditahan di Polres Karawang. Kasih tahu mamah," katanya dengan suara bergetar.
Lebih lanjut, Sopir Bus Primajasa, Heri juga memberikan kesaksiannya terkait kecelakaan mengerikan itu.
Saat itu, dia sedang mengemudikan bus dari arah Bandung menuju Jakarta.
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Usai kecelakaan maut libatkan 3 kendaraan di Tol Cikampek, sopir primajasa hubungi sang anak: bapak ditahan di Polres Karawang, kasih tahu mamah.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru