Diduga Dipicu Soal Asmara, Remaja asal Gresik Pilih Akhiri Hidup - News
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
News, GRESIK - Remaja berinisial MD (18), asal Desa Kalipadang, Kecamatan Benjeng, Gresik ditemukan tewas dengan jeratan tali pramuka pada leher di rumahnya, Minggu (7/4/2024).
"Info awal korban gantung diri indikasi awal karena frustasi akibat putus dengan pacar," ujar Kapolsek Benjeng Iptu Alimin Tunggal.
Korban diketahui berinisial MD, ditemukan tak bernyawa dengan kondisi menggantung pada seutas tali pramuka di rumahnya.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.00 WIB, ayah korban berusaha mencari keberadaan MD karena sejak sore tidak kelihatan di rumah.
Setelah sekian lama mencari bersama keluarganya, bibi korban berinisial S akhirnya menemukan MDAM berada di lantai atas rumahnya.
Baca juga: Sosok Suami di Kalbar yang Bunuh Istri, Pelaku Buat Skenario agar Warga Mengira Korban Gantung Diri
Pilunya, korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia gantung diri dengan kondisi leher terjerat tali pramuka yang digantung di atap kayu rumahnya.
Bibi korban akhirnya memanggil keluarganya untuk menurunkan jenazah dari atap rumah.
“Korban meninggal dunia dengan luka bekas jeratan tali di leher,” kata Kapolsek Benjeng.
Korban akhirnya dievakuasi dan disemayamkan di pemakaman umum desa setempat
Dilempar Bom Molotov
Supriyadi (27), tersangka kasus pelemparan molotov ke rumah mantan kekasih di Kabupaten Banyuwangi punya cerita menarik dalam aksinya
Ide untuk melempar molotov itu muncul setelah ia melihat berita-berita soal perang Rusia-Ukraina.
Dari berita-berita yang beredar, molotov menjadi salah satu senjata warga sipil Ukraina untuk melawan invasi Rusia.
Otoritas Ukraina juga mengajari rakyat sipil untuk membuat molotov.
Terkini Lainnya
Korban akhirnya dievakuasi dan disemayamkan di pemakaman umum desa setempat
Dilempar Bom Molotov
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas