5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Sopir Alami Microsleep jadi Tersangka - News
News - Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan tunggal di KM 370 A Tol Batang-Semarag, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024).
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 06.35 WIB itu mengakibatkan 7 orang tewas.
Dua di antaranya merupakan balita dan kondektur bus.
Diketahui, bus tersebut mengangkut 34 penumpang dengan satu sopir dan satu kondektur.
Saat kejadian, bus keluar dari jalan dan masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Dihimpun News, berikut 5 fakta kecelakaan maut Bus Rosalia Indah:
1. Kronologi Kejadian
Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan mengungkap kronologis kecelakaan.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat bus dengan nomor polisi AD 7019 OA melaju dari arah Jakarta menuju Semarang.
Setibanya di KM 370, bus tiba-tiba keluar dari jalan.
Bus lalu masuk ke parit sepanjang 200 meter.
Baca juga: Ini Kondisi Sopir Rosalia Indah setelah Kecelakaan di Tol Batang-Semarang
"Menurut pengakuan sopir, sopir ini mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur," ujarnya, saat konferensi pers, Kamis, dilansir TribunJateng.com.
2. Sopir Diduga Alami Microsleep
Dikatakan Aan, kecelakan maut tersebut disebabkan sopir mengantuk karena kelelahan.
"Keterangan dari saksi, terutama pengemudi bus, ini keterangannya memang dari awal sudah kelelahan."
"Kemungkinan terjadi microsleep, maka terjadi kecelakaan tunggal," ungkapnya.
3. Kesaksian Korban Selamat
Terkini Lainnya
Mudik Lebaran 2024
Sopir Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan maut di Tol Batang-Semarang alami microsleep, kini ditetapkan jadi tersangka.
1. Kronologi Kejadian
2. Sopir Diduga Alami Microsleep
3. Kesaksian Korban Selamat
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas