Alasan Isa Bajaj Cabut Laporan Polisi soal Kasus Kekerasan yang Menimpa Putrinya - News
News - Putri dari Isa Wahyu Prastantyo atau biasa disaba Isa Bajaj mendapatkan kekerasan saat bermain di Alun-alun Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/4/2024) sore.
Putrinya yang berinisial OOCP tersebut mendapatkan kekerasan saat bermain dengan dua kakak laki-lakinya.
Isa Bajaj pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Magetan.
Selang beberapa waktu, Isa mencabut laporannya di Polres Magetan.
Ternyata, komedian ini sudah bertemu dengan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap putrinya, Selasa (23/4/2024).
Isa bertemu dengan pelaku yang bernama Dimas.
Dirinya mengaku telah mendengarkan penjelasan dari pelaku, terkait kronologi kejadian itu.
Sehingga, ia memilih menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Kami saling memaafkan. Saya sudah mencabut laporan polisi terkait dengan dugaan kekerasan yang menimpa putri saya kemarin malam,” ujar Isa.
Isa percaya, jika kejadian tersebut murni ketidaksengajaan. Maka dari itu, ia khawatir, jika dugaan kekerasan terhadap putrinya menjadi suatu kejahatan yang disengaja.
“Mas Dimas tidak melihat putri saya dan putri saya tidak melihat mas Dimas sehingga terjadi tabrakan," ungkapnya.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Kekerasan yang Dialami Anak Isa Bajaj: Pelaku Masih Diburu, 10 Saksi Diperiksa
"Saya sekeluarga memaafkan mas Dimas dan sebaliknya mas Dimas juga memaafkan. Kami percaya mas Dimas tidak sengaja menyakiti putri saya,” imbuhnya.
Disisi lain, Isa menyayangkan, area publik seperti Alun Alun Magetan minim pengawasan, dan tidak ada CCTV meski area publik.
“Tidak adanya CCTV di TKP menyebabkan lokasi sekitar menjadi gelap. Kedepan kejadian seperti ini jangan sampai dialami orang lain,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Inilah alasan Isa Bajaj mencabut laporan tindak kekerasan yang dialami putrinya saat korban bermain di Alun-alun magetan
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas