5 Fakta Kasus Pembunuhan Gadis di Sukoharjo: Uang THR Dicuri, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati - News
News - Kasus pembunuhan dan pencurian terhadap gadis asal Karanganyar, Jawa Tengah bernama Serlina (22) terungkap.
Korban dibunuh tiga pelaku pada malam takbiran atau Selasa (9/4/2024).
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi membusuk di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (14/4/2024).
Selain menjadi korban pembunuhan, sejumlah barang milik Serlina juga dibawa kabur pelaku seperti sepeda motor, handphone hingga uang Tunjangan Hari Raya (THR).
Ketiga pelaku yang bernama Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) kini telah diamankan.
Berikut 5 fakta kasus pembunuhan di Sukoharjo:
1. Korban Dihantam Batu
Terungkap cara ketiga pelaku menghabisi nyawa korban.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan berawal ketika Dwi mengajak korban bertemu.
Dwi kemudian mengantar korban makan di sebuah warung menggunakan sepeda motor.
"Setelah makan, korban diajak balik ketempat tongkrongan di sana sudah ada Rofi dan Gilang, tak butuh lama korban langsung dicekik dengan sabuk perguruan silat," jelasnya, dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
Berdasarkan keterangan pelaku, korban masih hidup ketika dicekik sehingga dibunuh menggunakan batu.
"Kondisi saat itu, kata dia, korban belum meninggal sehingga dipukul pakai batu besar di bagian wajah oleh Gilang dan Rofi," terangnya.
Jasad korban dibuang di parit tak jauh dari lokasi pembunuhan.
Ia menyatakan, Dwi menjadi pelaku utama lantaran telah merencanakan pembunuhan dan mengajak orang lain terlibat.
Terkini Lainnya
Pembunuhan dan pencurian terhadap Serlina (22), warga Karanganyar, Jawa Tengah telah direncanakan oleh tiga pelaku.
1. Korban Dihantam Batu
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Viral Wanita Berontak Mobilnya Digembok, Dishub Makassar Tuntut Minta Maaf: Ludahi Telinga Petugas
Eks Dirjen Minerba Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Kasus Korupsi Mandiodo, Jaksa Bakal Banding
Sosok Supriyanto, Pelaku Pembunuhan Janda di Wonogiri, Jasad Korban Dibakar dan Dikubur di Rumah
Anggota OPM yang Menyerang Pos Koramil Kisor Tahun 2021 Menyerahkan Diri untuk Kembali ke NKRI
Identitas 3 Pelaku Pembunuhan Gadis di Sukoharjo, Buang Jasad Korban ke Parit, Terancam Hukuman Mati