Terkini Lainnya
TAG
Pembunuhan dan pencurian terhadap Serlina (22), warga Karanganyar, Jawa Tengah telah direncanakan oleh tiga pelaku.
Kasus pembunuhan terhadap gadis bernama Serlina di Sukoharjo terungkap. Ketiga pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.
Polres Sukoharjo menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap gadis di Sukoharjo bernama Serlina. Pelaku utama ditangkap di tempat pelarian di Sukabumi.
Edy, tetangga korban, menuturkan, saat tiba di lokasi, korban ditemukan dalam keadaan seperi orang duduk.
Kasat Reskrin Polres Sukoharjo AKP Muhammad Alfan menerangkan kini pihaknya masih merampungkan kelengkapan berkas perkara pembunuhan keluarga Suranto.
Polisi juga terus mendalami penyidikan untuk mengungkap apakah ada pelaku lain atau tidak.
Fakta baru pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah terungkap.
Polisi pun sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga tersebut di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).
Kepolisian menggelar reka ulang peristiwa pembunuhan satu keluarga di Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Setelah menghabisi nyawa keluarga Suranto, tersangka Henry sempat minum dan mandi di rumah korban, Dukuh Slemben, Desa Duwet, Baki, Sukoharjo.
Henry Taryamto (41) harus duduk di kursi roda sembari memperagakan sebanyak 50 adegan.
Enam hari sejak penangkapan HT (41), pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, polisi menegaskan tidak ada pelaku lain.
Ternyata, waktu pelaku melancarkan aksi pembunuhannya bertepatan dengan hari pembayaran jatuh tempo tagihan utang miliknya.
Perayaan ulang tahun menjadi kenangan terakhir Tri dengan kakaknya sebelum tragedi pembunuhan sadis yang merenggut nyawa Handa sekeluarga.
Saat masuk dalam rumah, seorang perempuan tidak kuat dan menangis. Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa ke luar rumah.
Kabar terbaru pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, kuasa hukum korban menduga pelaku lebih dari satu orang.
Para teman tersangka pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo mengaku terkejut.
Posres Sukoharjo hari ini, Senin (24/8/2020) mengirim sejumlah barang bukti kasus pembunuhan keluarga Suranto ke Labfor Polda Jawa Tengah.
Pemeriksaan empat saksi tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan pelaku HT (41) yang sudah diamankan sebelumnya.
HT sempat menjual mobil milik Suranto jenis Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT. Mobil itu dijual kepada seorang di Kabupaten Karanganyar.