androidvodic.com

Bunuh Istri lalu Serahkan Diri ke Polisi, Suami di Tuban Menyusul Tewas usai Ditetapkan Tersangka - News

News - Mujiono (64), warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang membunuh istrinya sendiri, TA (60), menyusul tewas, Minggu (28/4/2024).

Ia tewas setelah setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tuban.

Mujiono menghembuskan napas terakhirnya saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Koesma Tuban.

Ia sempat menenggak racun tikus setelah menghabisi nyawa istrinya, kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan diketahui ada gangguan pada organ ginjal Mujiono.

"Gangguan itu membuat ginjal tersangka tak bisa memfilter racun yang masuk ke dalam tubuhnya dengan baik lalu merusak sistem metabolisme tubuhnya," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto, Minggu (28/4/2024), dilansir TribunJatim.com.

Sebelum meninggal, Mujiono dijadwalkan akan menjalani operasi ginjal.

Namun, belum sempat dilakukan operasi, Mujiono sudah meninggal dunia.

Dikatakan Rianto, sebelum kejadian ini, ginjal Mujiono pernah rusak dan menjalani operasi.

Sakit di ginjal yang dialami Mujiono kemudian kambuh lagi setelah menenggak racun tikus setelah membunuh istrinya.

"Tersangka pernah operasi ginjal sebelumnya usai menenggak racun, ginjalnya gangguan lagi. Tak bisa mentralisir racun, sehingga akhirnya meninggal dunia," terangnya.

Baca juga: Detik-detik Kakek di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Cekik Istri hingga Tewas, lalu Coba Akhiri Hidup

Tewasnya Mujiono bermula saat ia nekat menghabisi nyawa istrinya pada Selasa (23/4/2024).

Motif pembunuhan itu lantaran Mujiono kesal istrinya pergi terlalu lama menjenguk cucunya di Kota Surabaya.

Mujiono sempat menanyakan alasan korban terlalu lama di Surabaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat