Awal Mula Penemuan Jasad Bayi di Mobil Pikap Bali, Ibu Bayi Tinggalkan Surat dan Uang Rp1 Juta - News
News - Warga Padangsambian Klod, Denpasar, Bali, dihebohkan dengan penemuan jasad bayi terbungkus tas pada Jumat (10/5/2024).
Tas tersebut ditemukan warga di mobil pikap yang terpakir.
Selain jasad bayi, di dalam tas juga terdapat pesan dari ibu bayi hingga uang Rp1 juta.
Uang tersebut, digunakan untuk memakamkan bayi sesuai syariat islam.
Jasad bayi kemudian dibawa ke ruang jenazah RSUP IGNG Ngoerah untuk proses autopsi.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengatakan warga yang menemukan jasad bayi pertama kali bernama Zulham (45).
Saat itu, Zulham melihat tas tergeletak di bak mobil pikap setelah keluar dari kamar mandi.
Karena penasaran, Zulham membuka tas dan menemukan jasad bayi.
Zulham kemudian menemui pemilik, I Made Sutama (39) dan mengabarkan penemuan jasad bayi.
Sutama merasa kaget ada tas di bak mobilnya, lantaran ia terakhir kali memakai mobil pada Kamis (9/5/2024).
“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 nomor polisi DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis, sekitar pukul 18.00 Wita.”
“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” paparnya, Jumat, dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: Mayat Bayi Ditemukan di Mobil Pikap, Kepala Sisi Belakang Pecah dan Ada Lebam, Orang Tua Tulis Surat
Kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi dan dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Denpasar.
AKP I Ketut Sukadi menambahkan, pesan yang ada dalam tas berisi permohonan maaf ibu bayi dan permintaan untuk memakamkan jasad anaknya.
Terkini Lainnya
Jasad seorang bayi ditemukan terbungkus tas di Bali. Di dalam tas terdapat surat dari ibu bayi hingga uang Rp1 juta untuk pemakaman.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Fakta Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Korban Sempat Teriak Istrinya Hamil
Kronologi Suami Istri Dikeroyok Gerombolan Pemuda di Kediri, Viral di Medsos
Didemo Warga Saladara, Abdul Pasren Merasa Terintimidasi, Ini Kata Kuasa Hukum
Pak RT Abdul Pasren Dilaporkan, Kuasa Hukum: Tak Masalah, Sah Saja
Kapolda Sumbar Ungkap Alasan Rekaman CCTV di Polsek Kuranji Atas Kasus Tewasnya Afif Terhapus