androidvodic.com

Bareskrim Polri Turun Tangan Cari 3 Pelaku Pembunuhan Vina yang Buron Sejak 2016 - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Bareskrim Polri ikut membantu proses pencarian terhadap tiga buronan pembunuh dan pemerkosa Vina yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat sejak 2016 lalu.

Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri nantinya akan mem-back up Polda Jawa Barat untuk menangkap ketiga DPO pelaku pembunuhan Vina.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jawa Barat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

Meski begitu, Djuhandani belum merinci lebih lanjut terkait proses penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku tindak pidana tersebut.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Pembacok Casis Bintara Polri, 2 Rekannya Ditembak di Kaki

Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'.

Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak delapan orang tersangka sudah diadili di pengadilan.

Namun, terungkap sebenarnya saat itu belum seluruh tersangka telah ditangkap pihak kepolisian. 

Masih ada tiga pelaku lain yang menghirup udara bebas dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka yang masuk DPO itu adalah Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. 

"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).

Baca juga: 4 Saksi Kasus Korupsi SYL Dapat Perlindungan LPSK, Keempatnya Nempel Bos NasDem Sehari-hari

Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini. Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.

Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.

"Jadi, perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat