Nasib Mertua dan Menantu yang Viral Selingkuh, PN Serang Kini Jatuhkan Hukuman - News
Kasus perselingkuhan dan perzinaan mertua dan menantu pernah viral pada Desember 2022 lalu.
News, BANTEN - Kasus perselingkuhan dan perzinaan mertua dan menantu pernah viral pada Desember 2022 lalu.
Kasus ini terjadi di Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sang istri Norma Risma mengaku suaminya Rozy Zay Hakiki berselingkuh dengan ibu kandungnya bernama Rihana.
Kasus ini viral di media sosial berhari-hari lamanya.
Norma kemudian melaporkan suaminya dan sang ibu ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023).
Saat melapor Norma didampingi tim 911 Hotman Paris Official.
Penyidik Polda Banten kemudian menetapkan Rozy dan Rihana sebagai tersangka perzinaan, Jumat (18/7/2023).
Diusir Tetangga
Setelah geger kabar perselingkuhannya dengan sang menantu, ibu mertua yang saat ini sedang ramai dibicarakan dikabarkan telah diusir tetangga.
Diketahui awalnya Norma (21) tinggal bersama ibu kandungnya tersebut yakni di wilayah Kota Serang, Banten.
Namun setelah kabar perselingkuhan mencuat, ibu kandung Norma telah diusir oleh tetangga sekitar.
Baca juga: Hobi Selingkuh Andrew Andika Diketahui Sejak Awal Menikah, Tengku Dewi Yakin Berubah, Ternyata Tidak
Para tetangga itu mengaku marah dengan ibu kandung Norma.
Dikutip dari TribunBanten.com, bahkan bukan hanya tetangga, NR sendiri pun telah engusir ibu kandungnya tersebut.
Seorang tetangga yang tak ingin disebutkan membenarkan informasi tersebut.
Kasusnya Saat Ini
Terkini Lainnya
Kasus perselingkuhan dan perzinaan mertua dan menantu pernah viral pada Desember 2022 lalu.
Diusir Tetangga
Kasusnya Saat Ini
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Wanita di Luwu Tewas Dimangsa Ular Piton saat Hendak Beli Obat untuk Anaknya
Ular Piton Telan Ibu Rumah Tangga di Luwu Sulawesi Selatan, Suami Curiga Korban Tak Kunjung Pulang
LBH Padang Sebut Keluarga Siap Ekshumasi Jenazah Afif Maulana: Demi Keadilan
Polda Sumbar Tetap Buru Pihak yang Viralkan Kematian Afif Maulana: Nanti, Ketika Kasus Utama Selesai
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural