Warga Dengar Dentuman Keras, Gunung Marapi Sumbar Kembali Erupsi, Status Siaga - News
News - Terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat pada Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 13.04 WIB.
Hingga saat ini status Gunung Marapi masih berada di Level III (Siaga).
Masyarakat hingga pendaki dilarang melakukan aktivitas di radius 4.5 km dari pusat erupsi (Kawah Verbeek) Gunung Marapi.
Selain itu, masyarakat yang tinggal di aliran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta untuk mewaspadai bahaya lahar dingin.
Seorang warga Tanah Datar, Ikhwan Arif bilang saat erupsi itu terdengar dentuman keras. Saat itu ia sedang berada di Pariangan.
"Getarannya terdengar juga sampai ke loteng rumah," kata Ikhwan melalui pesan WhatsApp.
Selain itu kata dia, sejumlah warga di sekitar rumahnya terkejut mendengar dentuman erupsi Marapdarui.
Sejumlah warga, kata dia, keluar rumah sambil menengok ke arah Gunung Marapi.
Senada, Ronald yang saat berada di Nagari Panampuang Kabupaten Agam juga mendengar dentuman erupsi Gunung Marapi.
"Seperti bunyi ban Fuso (truk) meletus, tapi ini sampai bergetar jendela," kata Ronald.
Ia bilang, sejumlah warga tampak keluar dari rumah, karena terkejut, namun tidak berhamburan.
Baca juga: Gunung Marapi Sumbar Erupsi Siang Ini, Warga: Getarannya Sampai ke Loteng Rumah
Warga Bukittinggi, Ikbal juga mendengar dentuman saat sedang di tempat ia bekerja.
"Dentumannya sampai ke Bukittinggi, ke Payakumbuh pun," ujar dia.
Menurutnya, dentuman dari erupsi Gunung Marapi kali ini cukup kuat, dibanding erupsi-erupsi sebelumnya.
Terkini Lainnya
Erupsi Gunung Marapi
Gunung Marapi Sumatera Barat kembali erupsi Kamis (30/5/2024) siang dengan tinggi kolom abu teramati ± 2000 m di atas puncak
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru