androidvodic.com

Benda Diduga untuk Praktik Perdukunan Ditemukan di Rumah Didik, Pelaku Sebut Digunakan oleh Temannya - News

News - Inilah kabar terbaru soal pembunuhan GH, gadis berusia sembilan tahun di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.

Pihak kepolisian yang menggeledak rumah pelaku, Didik alias DS (61) menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firadus pun menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami temuan tersebut.

Ia menuturkan, DS mengaku bahwa benda-benda yang diduga digunakan untuk praktik perdukunan tersebut digunakan oleh rekannya yang berinisial M.

"Kami konfirmasi ke pelaku dan kami tanyakan bahwasanya yang menggunakan peralatan dan perlengkapan praktik dukun tersebut adalah saksi inisial M," kata Firdaus, dikutip dari TribunJakarta.com.

Pihaknya pun melakukan pendalaman soal keterangan yang diberikan DS tersebut.

"Ini sedang dalam pemeriksaan untuk kami dalami. Apakah benar si M itu sebagai seorang dukun atau si pelaku yang sebagai seorang dukun," ungkapnya.

Ada Belasan Foto

Di rumah tempat kejadian perkara (TKP) pihak kepolisian juga menemukan ada belasan foto.

Total, ada 11 foto yang ditemukan di dalam kamar Didik Setiawan alias DS ini.

"Foto-foto ada 11 foto yang ada di kamar pelaku di tempat yang diduga tempat praktik dukun tersebut," kata Firdaus.

Baca juga: Tak Hanya Bunuh Bocah 9 Tahun, Didik Juga Diduga Cabuli Korban sebelum Habisi Nyawanya

Mengutip TribunJakarta.com, tiga dari 11 foto tersebut merupakan sosok yang dikenal oleh DS.

Satu foto merupakan seorang pria yang merebut istrinya.

Sementara dua foto lainnya adalah istri muda dan anaknya.

"Selebihnya itu foto milik saksi inisial M yang saat ini sedang dalam pemeriksaan," ucap Firdaus.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat