Kesaksian Suroto Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, 2 Anggota Polisi Bantu Evakuasi Vina ke Rumah Sakit - News
News - Warga yang sempat membawa Vina dan Eky ke rumah sakit, Suroto mengatakan ada dua anggota Polsek Talun yang ikut mengevakuasi kedua korban.
Saat kejadian, Eky ditemukan tewas di jembatan Talun, sedangkan Vina masih merintih minta tolong.
Kedua anggota Polsek Talun yang menolong korban bernama Suja dan Suparti.
Mereka bisa menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan yang terjadi 8 tahun silam.
Suroto juga mengatakan kalau anggota polisi itu kini sudah pensiun.
Namun ia tak menjelaskan apakah salah satu tau keduanya.
"Dibawa ke rumah sakit pakai mobil patroli polisi," ungkapnya.
Suroto mengatakan bahwa pada malam itu Melmel tidak ada di lokasi penemuan Vina dan Eky.
"Tidak ada (Melmel)," kata Suroto.
Menurut dia, saat itu yang membantunya mengangkay kedua korban adalah anggota polisi dari Polsek Talun.
Diungkap Suroto, saat itu banyak pengendara yang lalu lalang namun tidak ada yang berani menolong korban.
Baca juga: Tes Psikologi Pegi Setiawan dan Orang Tua Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Pertanyakan Urgensinya
Suroto yang merupakan perangkat desa pun langsung berinisiatif mengecek kedua korban.
Ia memastikan bahwa pada malam penemuan itu, Eky sudah meninggal dunia.
"Eky sudah tidak bernapas, yang perempuan masih hidup. Dia (Vina) selalu minta tolong," tutur Suroto.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Kini seorang saksi mata di TKP penemuan mayat Vina dan Eky di Cirebon mengungkap fakta mengejutkan soal adanya dua saksi lain yang membantunya.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru