Sosok Briptu RDW, Polisi di Mojokerto Dibakar Istri, Meninggal setelah Alami Luka Bakar 96 Persen - News
News - Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 96 persen.
Briptu RDW sempat dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami luka bakar karena tindakan istrinya, Briptu FN.
Briptu RDW sempat menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) kemarin.
Almarhum telah dimakamkan di kampung halamannya, di Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Minggu sore.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan Briptu RDW merupakan anggota Satsamapta Polres Jombang.
Proses pemakaman korban pun berlangsung dengan upacara pemakaman Polri.
"Kami dari Polres Jombang, melakukan upacara secara dinas dari anggota Polres Jombang yang ada kaitannya dengan masalahnya di Mojokerto."
"Almarhum dinas di Satsamapta Polres Jombang," ucapnya, Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, dilansir TribunJatim.com.
Baca juga: Motif Polwan Bakar Suami Polisi: Uang Habis untuk Main Judi Online, padahal Punya 3 Anak
Dikenal Pendiam
Lebih lanjut, Iptu Kasnanin mengatakan, korban di mata teman-temannya dikenal sebagai sosok yang baik dan pendiam.
Sehingga mereka tidak mengetahui permasalahan keluarga yang dihadapi korban.
"Keseharian korban dikenal baik, pendiam jadi menurut saya baik orangnya," ungkapnya.
Dikatakan Kasinanin, korban masih terlihat dinas di Polres Jombang sebelum kejadian.
"Kemarin masih dinas, jadi sebelum kejadian itu masih dinas. Kebetulan saya juga bertemu (Korban) masih dinas di Polres Jombang," jelasnya.
Terkini Lainnya
Profil dan Sosok
Sosok Briptu RDW, polisi di Mojokerto, Jawa Timur, yang meninggal dunia setelah mengalami luka bakar hingga 90 persen, Minggu (10/6/2024).
Dikenal Pendiam
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Agar Berjalan Baik, Sekda Jateng Nilai Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan
INFOGRAFIS: 5 Kejanggalan Penetapan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta Hasil 2 Tahun Mengajar: Saya Tidak Sanggup
Soal Kematian Afif Maulana, LBH Muhammadiyah: Kapolda Sumbar Keluarkan Pernyataan yang Membingungkan
1 Tersangka Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi Buron, Berperan Pukul Korban hingga Tewas