Video Nasib 2 Bayi Kembar dan 1 Balita Briptu FN, Ayahnya Dibakar dan Kini Ibunya Ditahan - News
News - Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.
Pelaku diketahui punya tiga anak yang masih kecil, dua di antaranya anak kembar.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, ketiga anak polwan tersebut mendapat pendampingan psikis dari kepolisian.
Pasalnya, sang ayah RDW (28) meninggal dan ibunya ditahan karena melakukan KDRT.
Namun, Dirmanto memastikan Briptu FN juga mendapat pendampingan psikis karena masih trauma berat.
Hanya saja belum jelas apakah penahanan dapat ditangguhkan karena pelaku punya anak bayi.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing oleh Polda Jatim," kata Dirmanto saat ditemui awak media, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Briptu FN membakar suaminya di Kompleks Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024) pagi.
Pelaku kesal karena Briptu RDW menghabiskan gaji untuk bermain judi online, padahal kebutuhan rumah tangga semakin meningkat setelah dikaruniai anak kembar.
(*)
Terkini Lainnya
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu FN (28) ditetapkan sebagai tersangka KDRT setelah membakar sang suami hingga tewas.
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
BERITA REKOMENDASI
Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Menko PMK Buka Suara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Detik-detik 4 Pekerja Tewas Keracunan Gas di Pabrik Karawang, Sempat Bersihkan Tangki Pupuk
VIDEO Dewan Pers Ungkap Fakta Baru Pembakaran Wartawan: Sempat Ketemu Oknum TNI, Korban Ketakutan
Saksi Ahli Pidana Ingatkan Penghapusan 2 DPO dalam Kasus Vina Cirebon Tidak Bisa Begitu Saja
Terungkap, Tak Hanya Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Bogor Juga Buka Jasa Layanan Porno
Pengakuan Pegawai PT KAI Pelaku Pembunuhan Istri, Sempat Cerai dan Menikah Lagi