androidvodic.com

Awalnya Mengaku Hanya Pinjam Mobil, Aris Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati - News

News, PATI -  Polisi menetapkan EN (51), BC (37), dan AG (35), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah sebagai tersangka kasus pengeroyokan terhadap Burhanis (52), pengusaha rental mobil asal Jakarta.

Burhanis diketahui merupakan pemilik Rental Mobil Mitra Cempaka yang beralamat di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Peristiwa pengeroyokan terhadap bos rental itu terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil hingga Tewas di Pati Jateng

Tak hanya Burhanis, tiga rekannya yang lain juga jadi sasaran amuk warga. Saat ini mereka menjalani perawatan medis di RSUD RAA Soewondo Pati.

Tiga rekan Burhanis yang menderita luka parah di sekujur tubuh itu ialah SH (28) warga Jakarta Barat, KB (54) warga Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Jakarta Timur.

Polisi akhirnya turun tangan seiring peristiwa pengeroyokan yang berujung tewasnya bos rental ini.

Saat ini, ada tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Ketiga tersangka pengeroyokan dihadirkan dalam Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan bahwa Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi secara khusus memerintahkan Ditreskrimum membentuk tim gabungan bersama Polresta Pati demi mengungkap kasus ini.

Hasilnya, polisi telah memeriksa 19 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka yang semuanya merupakan warga Sukolilo tersebut ialah EN (51), BC (37), dan AG (35).

Baca juga: 3 Orang jadi Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati, Ini Ancaman Hukumannya

"EN berperan mengejar dan mengadang kendaraan yang dibawa korban, kemudian memukul dan menginjak korban. BC melakukan pengejaran, mengadang, memukul, dan menginjak korban. Sementara AG memukul serta melindas korban dengan kendaraan roda dua mengenai lengan kanan, dada, dan lengan kiri korban," terang Bayu.

Untuk diketahui, AG (Aris Gunawan-red.) merupakan warga yang di depan rumahnya terparkir Mobilio putih yang hendak diambil oleh Burhanis dan ketiga rekannya.

Saat diwawancarai awak media, Aris mengatakan mobil tersebut dia pinjam dari temannya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat