androidvodic.com

Dirampok, Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2 Tangerang Rugi Rp 14 Miliar - News

News - Polisi telah menangkap pelaku perampokan yang beraksi di toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Kota Tangerang, Selasa (11/6/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku ditangkap di sebuah hotel di Puncak Bogor.

"Dalam waktu tiga hari penyelidikan gabungan pencarian gabungan Polres Metro Tangerang Kota di back up full Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya akhirnya berhasil mengamankan seseorang laki-laki yang inisial HK."

"Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas, Puncak." kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu.

Pelaku menggasak 18 jam tangan mewah di toko tersebut pada Sabtu (8/6/2024).

Kerugian toko tersebut mencapai Rp 14 miliar.

"Taksiran kerugian berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh korban sekitar Rp 14 miliar karena ada 18 buah jam tangan mewah berbagai merek yang diduga diambil pelaku," lanjutnya.

Ia menambahkan, penyidik masih melakukan pengembangan karena diduga masih ada barang lain yang dicuri pelaku.

"Terus dikembangkan, barang bukti masih dicari."

"Ada beberapa yang sudah diamankan, mohon waktu," ujar dia.

Aksi yang dilakukan pelaku perampokan tersebut terekam oleh CCTV yang kemudian viral di media sosial.

Baca juga: Mahasiswi di Makassar Rampok dan Bunuh Nenek, Rencanakan Pembunuhan Selama 2 Pekan dan Ajak Pacar

Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku mengenakan kaus berwarna abu-abu, celana pendek, dan topi hitam.

Pelaku terlihat tengah menodongkan senjata tajam kepada dua karyawan toko.

Dua karyawan itu kemudian diikat dan dimasukkan ke sebuah ruangan.

Kemudian, pelaku menuju ke lantai dua dan kembali menodongkan senjata tajam kepada seorang karyawati.

Pelaku juga mengikat karyawati tersebut.

Pelaku kemudian menggasak belasan jam tangan mewah yang ada di toko itu.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul Perampok Bersenjata Tajam di PIK 2 Gasak 18 Jam Tangan Mewah, Pihak Toko Rugi Rp 14 Miliar.

(News, Widya) (TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat