androidvodic.com

Salah Satu Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP, Pramudya: Dulu Ditekan Penyidik - News

News - Sejumlah saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 mulai mencuat ke publik.

Bahkan, ada saksi yang mendatangi Polda Jawa Barat (Jabar) untuk mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) pada 2016 silam.

Ada tiga saksi yang mencabut BAP tersebut, yakni Pramudya, Okta, dan Teguh.

Ketiganya pun sudah mendatangi Polda Jabar ditemani kuasa hukum mereka, Selasa (11/6/2024).

Tak hanya mencabut BAP saja, mereka juga ingin memberikan keterangan baru yang sebenarnya.

"Ingin mengubah BAP yang sebenarnya," ujar Pramudya, didampingi para pengacara di Mapolda Jabar, Selasa (11/6/2024).

Pada BAP sebelumnya, Pramudya mengaku tak berada di rumah ketua RT saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi.

Padahal, ternyata ia berada di rumah pak RT bersama dengan lima terpidana lainnya yang saat ini sudah diadili.

Pramudia mengaku saat itu ia berada di kontrakan bersama dengan 10 orang.

"Bahwa saya di rumah Pak RT, bahwa saya dulu tidur di rumah Pak RT, bersama Eka, Eko, Hadi, Saka, Supri, Jaya, Kafi, Teguh, Okta, Udin," katanya.

Mengutip TribunJabar.id, kala itu Pramudia terpaksa memberikan keterangan bohong dengan mengatakan bahwa ia tak tidur di rumah pak RT.

Baca juga: Pengakuan Rekan Narapidana Kasus Vina, Teguh Ngaku dapat Amplop dan Kini Menyesal serta Minta Maaf

Ternyata, ia berbohong mengatakan hal tersebut karena ditekan oleh penyidik.

Karena takut, ia pun akhirnya menurut.

Terlebih, saat diperiksa, dia masih belum dewasa dan diperiksa tanpa pendampingan orang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat