Akun Facebook Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Disita, Masa Penahanannya Diperpanjang - News
News, BANDUNG - Polisi menyita akun Facebook Pegi Setiawan salah satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi Setiawan diketahui menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Pemeriksaan tambahan terhadap Pegi itu, dimulai sejak pukul 15.30 WIB dan baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Ingin Proses Praperadilan Berjalan Adil, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Sidang Kliennya Diawasi KY
Pegi, dicecar dengan 28 pertanyaan oleh penyidik terkait aktivitasnya di media sosial Facebook.
Muchtar, salah satu kuasa hukum Pegi mengatakan, akun media sosial Facebook milik Pegi disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.
"Jadi salah satu alat bukti, diminta passwordnya, baru pihak penyidik membuka oleh ahli. Jadi, cuma sekitar akun saja," ujar Muchtar, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Adapun teman-teman Pegi di Facebook tidak ada keterkaitan dengan kasus ini. Termasuk ke lima terpidana.
"Di dalamnya banyak berteman, tetapi ternyata pertemanan itu tidak ada kaitan dengan peristiwa ini karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016 apalagi dengan terpidana satu pun," ucapnya.
Sementara terkait pemeriksaan kebohongan, kata dia, kemungkinan tidak jadi dilakukan oleh penyidik Polda Jabar.
Penahanan Pegi diperpanjang
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memperpanjang masa penahanan tersangka Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus Vina Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, perpanjangan masa penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses pemeriksaan selesai untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar.
"Terkait masa penahanan, kami sudah mengajukan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan. Sejauh ini, kami masih menahan tersangka PS dan pemeriksaan tambahan terhadap PS masih berlangsung," ujar Jules Abraham Abast, di Mapolda Jabar, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Kecurigaan Pengacara Pegi Setiawan saat Tau Kliennya Tiba-tiba Dijadwalkan Diperiksa Lagi
Sementara terkait pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan, Jules mengatakan penyidik masih bekerja untuk melengkapi berkas.
"Kami berusaha secepatnya menyerahkan berkas perkara kepada pihak kejaksaan. Kami berharap penyiapan berkas dapat cepat selesai dan diberikan ke pihak kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya," katanya.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Akun media sosial Facebook milik Pegi Setiawan disita oleh penyidik dan dijadikan alat bukti.
Penahanan Pegi diperpanjang
Kematian Vina Cirebon
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Fakta Guru TK Negeri di Muaro Jambi Diminta Kembalikan Uang Gaji Rp75 Juta, Dipicu Usia Pensiun
6 Fakta Kasus ODGJ Mutilasi di Garut, Pelaku Tebar Senyum, Sempat Ikat dan Tuntun Korban
Ditinggal Ayah sejak Bayi, Bocah SD di Bandung Kirim Surat ke Polisi Minta Ditemani Ambil Raport
Kronologi Suami Bakar Istri di Kota Tangerang, Berawal dari Salah Paham
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak