androidvodic.com

Geramnya Otto Hasibuan Usai Dengar Cerita Ulah Pak RT di Kasus Vina, Singgung Soal Kesaksian Palsu - News

Laporan Wartawan Tribun Bogor Naufal Fauzy

News, CIREBON - Kelakuan tak beres Pak RT dalam kasus Vina Cirebon tercium setelah Otto Hasibuan menanyai satu demi satu saksi yang dibawa Dedi Mulyadi.

Mereka adalah Teguh, Ahmad Saifudin alias Udin, Pramudya dan Okta yang merupakan teman tongkrongan beberapa terpidana yang kini masih dipenjara yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Sudirman dan Hadi Saputra.

Otto Hasibuan awalnya menduga mereka ini telah memberikan kesaksian palsu.

Keterangan palsu itu yang membuat beberapa teman tongkrongannya jadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky menilai keempat saksi ini bermasalah dengan hukum akibat memberikan kesaksian palsu.

"Jangan enteng berbohong, karena akibatnya korban. Kalau kebohongan kamu gak ada korban, orang masih bisa tutup mata tapi karena kebohongan kamu orang masuk penjara, seumur hidup lagi, lebih kejam daripada pembunuhan," kata Otto Hasibuan dalam tayangan Youtube Kang Dedi Mulyadi, Jumat (14/6/2024).

Namun keempat saksi ini mengaku bahwa mereka berusaha berkata jujur saat menjadi saksi di BAP dan di persidangan.

Baca juga: Ketua RT Saat Pembunuhan Vina Menghilang, Paman Saka Tatal Geram : Dia hanya Selamatkan Anaknya

 Tapi kesaksian mereka dibantah dan dipotong sehingga muncul narasi kasus kematian Vina dan Eky oleh gerombolan geng motor.

"(Di persidangan) Cerita yang sebenarnya, terus disetop," timpal saksi Teguh.

Itu pula yang menjadi alasan mereka kini mencabut keterangannya di BAP kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam itu.

Beberapa terpidana, teman-teman para saksi Udin dan kawan-kawan di malam kejadian Vina dan Eky memiliki alibi sedang minum minuman keras di rumah Pak RT.

Mereka sekitar bersepuluh orang juga menikmati kebersamaan bersama anak Pak RT yang bernama Kahfi.

Kahfi yang membeli minuman keras ciu untuk diminum bersama dengan Udin dan kawan-kawan termasuk beberapa terpidana yang kini masih dalam penjara.

Anehnya, Kahfi ini malah tak dijadikan saksi dalam kasus Vina Cirebon.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat