Sosok Nurul Iman, Teman Pegi Diperiksa Polisi Terkait Chat di Facebook, Ada yang Disorot Penyidik - News
News - Muncul sosok baru dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky 2016 silam.
Adalah Nurul Iman. Ia merupakan teman dari tersangka Pegi Setiawan.
Ia tinggal di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Nurul pun telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota, Sabtu (15/6/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan yang melibatkan Pegi, khususnya terkait akun media sosial keduanya.
Nurul diketahui menjalin komunikasi dengan Pegi melalui media sosial Facebook.
Ia mengungkapkan, perkenalannya dengan Pegi terjadi melalui teman-temannya.
"Saya baru sebentar kenal sama Pegi. Kenal itu ya sama teman, diajak main terus ketemu Pegi," katanya, sebelum memasuki pekarangan Mapolres Cirebon Kota, Sabtu, dilansir TribunJabar.id.
Nurul mengatakan, ia sempat beberapa kali bertemu dengan Pegi, namun pertemuan itu berlangsung singkat.
"Ketemu Pegi itu dua atau tiga kali gitu, lupa. Hanya sekilas," ungkap dia.
Setiap bertemu dengan Pegi, lanjut Nurul, hanya melakukan aktivitas memancing.
Baca juga: Sosok Baru Diperiksa Polisi Terkait Kasus Vina Cirebon, Apa Hubungannya dengan Pegi Setiawan?
Ia juga menegaskan, tidak ada kegiatan lain selain memancing saat bertemu dengan Pegi.
"Pokoknya kalau ketemu cuma main mancing saja, enggak ada aktivitas lain kayak nongkrong gitu enggak ada," tandasnya.
Tim kuasa hukum Pegi, Eko Febriansyah mengatakan, Nurul diperiksa terkait Facebook yang di dalamnya ada komunikasi antara Nurul dan Pegi.
Terkini Lainnya
Kematian Vina Cirebon
Nurul Iman, teman Pegi Setiawan diperiksa penyidik Polres Cirebon Kota terkait chat di Facebook.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru