androidvodic.com

Fakta Penemuan Uang Palsu Rp 22 Miliar di Jakarta, Hendak Diedarkan 3 Tersangka, Dicetak di Sukabumi - News

News - Polda Metro Jaya menangkap 3 pengedar uang palsu di sebuah kantor akuntan publik di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (15/6/2024).

Barang bukti yang diamankan yakni uang pecahan Rp100 ribu senilai Rp 22 miliar.

Rencananya uang tersebut akan diedarkan saat Idul Adha 2024.

Ketiga tersangka yang ditangkap berasal dari daerah yang berbeda-beda.

Tersangka M berasal dari Cirebon, YA dari Sukabumi serta FF dari Surabaya.

Setelah ditelusuri, mereka mencetak uang palsu di Sukabumi.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hadi Kristianto, menyatakan timnya mendatangi lokasi pembuatan uang palsu dan mengamankan sejumlah barang bukti.

"Benar (uang palsu dibuat di Sukabumi). Sekarang kami dan tim masih di Sukabumi dalam rangka pengangkutan alat cetaknya," paparnya, Selasa (18/6/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Ia masih mendalami sejak kapan para tersangka mencetak dan mengedarkan uang palsu.

"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengembangan, akan disampaikan lebih lanjut apabila sudah tuntas," lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ketiga tersangka dapat dijerat pasal 244 dan 245 KUHP tentang pembuatan uang palsu serta menguasai uang palsu.

Baca juga: Penampakan Uang Palsu Rp 22 Miliar yang Disita Polisi di Jakarta

"Dengan anacaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Tersangka M dan FF merupakan karyawan swasta, sedangkan YA bekerja sebagai buruh.

"TKP penangkapannya ada di kantor akuntan publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya Nomor 3 RT 01/RW 08, Kembangan, Jakarta Barat," tuturnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat