androidvodic.com

Penyidik Polda Jabar Periksa Keluarga dari Narapidana Kasus Vina Cirebon - News

News - Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat memeriksa keluarga dari empat narapidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.

Mereka yang diperiksa yakni Kosim yang merupakan ayah dari terpidana Eko.

Lalu ada Murad, ayah dari terpidana Sandi.

Kemudian Tasanah yang merupakan ayah dari Hadi Saputra dan Maskana, kakak dari terpidana Jaya.

Empat orang tersebut diperiksa Rabu (19/6/2024).

Mengutip TribunJabar.id, Rully Panggabean selaku kuasa hukum salah satu narapidana menuturkan, pihaknya ikut datang untuk mendampingi kliennya.

"Jadi begini, undangan yang kami terima adalah penyelidikan, materinya kami tidak tahu. Jadi, hari ini kami hanya mendampingi saja, biar mereka bersaksi dan lain sebaginya," ujar Rully, Rabu (19/6/2024).

Ia menuturkan, dalam undangan tersebut, penyidik ingin melakukan klarifikasi berkaitan pasal 221 tentang obstruction of justice atau tindak pidana menghambat proses huku,

"Begini yah, dalam kesaksian terdahulu teguh dan udin juga sama judulnya undangan klarifikasi pasal 221. Kita ga tau siapa yang disasar di sini, kita akan simpulkan setelah tim rapat," katanya.

Rully menceritakan, pihaknya baru menjadi kuasa hukum para terpidana baru 10 hari dan belum sempat bertemu para terpidana.

"Kami baru menerima kuasa 10 hari lalu, kami belum ketemu para terpidana. Mereka sudah dialihkan dari Lapas Cirebon ke Rutan Bandung," ucapnya.

Baca juga: Liga Akbar Cabut BAP Kasus Vina Cirebon, Penetapan Pegi Setiawan Sebagai Tersangka Tak Berdasar

Diwartakan sebelumnya, Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Bandung, Jutek Bongso mendapatkan tugas khusus dari Ketum Peradi, Otto Hasibuan.

Tugas tersebut, terkait kondisi kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masuk ke dalam wilayahnya.

Tak sendirian, Jutek Bongso juga ditemuani Ketua Dewa Penasehan Ikaden Bandung, Rully Panggabean dalam mengemban tugas khusus ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat