androidvodic.com

Polda Jabar Periksa Ayah Pegi Terkait KTP Ganda, Ini Kata Kuasa Hukum - News

News, BANDUNG -  Polda Jabar kembali memeriksa Rudi Irawan, ayah tersangka pembunuhan Vina Cirebon Pegi Setiawan alias Perong, di Bandung, Jumat (21/6/2024). 

Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Jumat (21/6/2024) siang.

Rudi Irawan terlihat datang ke Polda Jabar sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini, Rudi datang tidak didampingi Dendi Marantika, kuasa hukum sebelumnya.

Baca juga: Menko Polhukam Minta Kompolnas Kawal Praperadilan Kasus Vina Cirebon yang Diajukan Pegi Setiawan

Rudi datang bersama rombongan pengacara Peradi yang dipimpin oleh Rully Panggabean. Diketahui, Rudi mencabut kuasanya dari Dendi Marantika dan kini didampingi oleh tim kuasa hukum dari Peradi.

Rully Panggabean, koordinator Tim kuasa hukum Rudi Irawan mengatakan, pihaknya datang untuk mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Polda Jabar terkait identitas ganda. 

Rudi diketahui memiliki beberapa kartu tanda penduduk dengan nama berbeda-beda seperti Rudi Irawan dan A Saprudi. 

"Kami hanya mendampingi pak Rudi yang hari ini dipanggil untuk klarifikasi, karena sifatnya menyelidikan dan tentu penyidik akan mengklarifikasi tentang data kependudukan (KTP) dan sebagainya, saya tidak tahu materi apa pertanyaannya apa, jadi saya kira fungsi kita mendapangi saja supaya hak-hak dia sebagai saksi itu tidak terabaikan," ujar Rully, Jumat (21/6/2024). 

Sementara Rudi, irit bicara saat ditanya awak media terkait pemeriksaannya oleh Direskrimum Polda Jabar

"Saya siap," ujar Rudi. 

Kuasa Hukum Pegi Sebut Polisi Paksakan Diri Ingin Jadikan Rudi Tersangka

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, menanggapi kabar bahwa Rudi dapat dijerat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Dia menyatakan, tuduhan tersebut tidak berdasar.

"Kepolisian seperti memaksakan diri dengan mengatakan bahwa ayahnya Pegi terancam ikut menjadi tersangka dengan tuduhan pemalsuan data nama Pegi jadi nama Robi," ucap Sugianti saat diwawancarai wartawan di kantornya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Kejati Jabar Tunjuk 6 Jaksa Peneliti untuk Periksa Berkas Tersangka Kasus Vina, Pegi Setiawan

Dia menjelaskan, tak ada perubahan apa pun dalam identitas Pegi.

"Di dalam akta lahir, ijazah, maupun KTP, namanya tetap Pegi Setiawan, tidak ada perubahan," ujar Sugianti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat