androidvodic.com

Saka Tatal Mengaku Diintimidasi Penyidik 8 Tahun Lalu, Kuasa Hukum: Tak Sebut Nama Iptu Rudiana - News

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

News - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon menyatakan dirinya tidak terlibat dalam pembunuhan 8 tahun lalu.

Meski sudah bebas, Saka Tatal ingin nama baiknya pulih.

Saka mengaku mendapat intimidasi selama proses penyelidikan sehingga ditahan.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, menyatakan petugas kepolisian sempat menyanggah pernyataan kliennya.

Titin juga menegaskan Saka Tatal tak menyebut nama Iptu Rudiana saat menuding ada penyidik yang mengintimidasi.

"Terkait pemeriksaan Saka Tatal saat itu yang katanya diperiksa oleh Rudiana, justru saya pertanyakan memang ada pernyataan yang keluar dari Saka kalau dia diperiksa oleh Rudiana."

"Justru Saka Tatal tidak pernah menyatakan seperti itu," ujar Titin saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (21/6/2024).

Titin menyampaikan, selama pemeriksaan, Saka hanya menyebut pelaku yang memukulnya menggunakan seragam tanpa menyebutkan nama.

"Ketika Saka ditanya pelan-pelan soal siapa yang mukul kamu, dia kan hanya mengatakan (yang mukul itu) pakai baju seragam, dia tidak nyebut nama."

"Soalnya waktu itu juga dia ngeblank, dia hanya merasa kesakitan," ucapnya.

Lebih lanjut, Titin mengungkapkan bahwa Saka mengalami kesulitan mengingat kejadian karena rasa sakit yang luar biasa.

Baca juga: Polri Sebut Saksi Kasus Vina Dijanjikan Uang, Pengacara Saka Tatal Tertawa, Sebut Honornya Dicicil

"Dia juga kalau ditanya kenapa gak ingat kejadian itu, ya boro-boro ingat, dia saja nahan sakit luar biasa, kalau ditanya pelan-pelan kan begitu," jelas dia.

Titin menegaskan bahwa Saka tidak bisa menyebutkan siapa yang memukulnya secara spesifik, namun ia yakin bahwa pelaku adalah anggota kepolisian.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat