androidvodic.com

Ahmad Tamyis Meninggal Usai Dirawat 13 Hari, Total Korban Kebakaran Gudang Elpiji di Bali 18 Orang - News

News, DENPASAR – Ahmad Tamyis Mujaki (25), korban terakhir yang masih dirawat di RSUP Prof Ngoerah akibat kebakaran di gudang elpiji, meninggal dunia di Burn Unit ICU, Sabtu (22/6/2024).

Ahmad Tamyis dinyatakan meninggal dunia pukul 16.20 Wita setelah dirawat selama 13 hari.

Dia menderita luka bakar 72 persen.

Total korban meninggal akibat kebakaran gudang penyimpanan gas elpiji di Jalan Cargo, Taman Denpasar, Minggu (9/6/2024) lalu kini menjadi 18 orang.

Baca juga: Update Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, 3 Korban Tewas, 12 Pasien Lain Masih Gunakan Ventilator

Dari data yang diperoleh Tribun Bali, Ahmad Tamyis Mujaki korban ke-18 yang meninggal dunia.

Diketahui seluruh korban insiden kebakaran gudang elpiji di Denpasar meninggal dunia.

Berikut data korban meninggal dalam peristiwa kebakaran gudang penyimpanan LGP di Jalan Cargo Taman, Denpasar, Minggu (9/6/2024):

  1. Petrus Jerawut (31) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 11 Juni 2024 pukul 21.30 WITA dengan luka bakar 80 persen.
  2. Robiapranus Amput (23) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 10.30 WITA dengan luka bakar 87 persen.
  3. Yudis Aldryanto (33) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 11 Juni 2024 pukul 03.15 WITA dengan luka bakar 88 persen.
  4. Purwanto (43) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 10 Juni 2024 pukul 13.45 WITA dengan luka bakar 74 persen.
  5. Yoga Wahyu Pratama (24) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 12 Juni 2024 pukul 17.20 WITA dengan luka bakar 81 persen.
  6. Muqhis Bayudi (29) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 15 Juni 2024 pukul 22.08 WITA dengan luka bakar 56 persen.
  7. Dicky Panca Ramadhani (19) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 17 Juni 2024 pukul 07.15 WITA dengan luka bakar 63 persen.
  8. Yollaaldy Zoellyanto (25) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 14 Juni 2024 pukul 14.55 WITA dengan luka bakar 45,5 persen.
  9. Eko Budi Santoso (37) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 14 Juni 2024 pukul 05.40 WITA dengan luka bakar 80 persen.
  10. M. Umar Efendi (33) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 14 Juni 2024 pukul 10.45 WITA dengan luka bakar 71 persen.
  11. Edy Herwanto (40) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 10 Juni 2024 pukul 01.30 WITA dengan luka bakar 85 persen.
  12. Danu Sembara (36) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 13 Juni 2024 pukul 23.05 WITA dengan luka bakar 79 persen.
  13. Wiri Suhardi (34) laki-laki, Meninggal Dunia pada tanggal 15 Juni 2024 pukul 08.32 WITA dengan luka bakar 77 persen.
  14. Mohamad Sofyan (27) laki-laki Meninggal dunia pada Senin 17 Juni 2024 pukul 19.58 dengan luka bakar capai 84 persen.
  15. Didik Suryanto (49) laki-laki meninggal dunia pada Selasa 18 Juni 2024 pukul 04.27 wita dengan luka bakar 84 persen.
  16. Suherminadi (47) laki-laki meninggal dunia pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 10.45 wita dengan luka bakar 30 persen.
  17. Ahmad Tamyis Mujaki (25) laki-laki meninggal dunia pada Sabtu 22 Juni 2024 pukul 16.20 wita dengan luka bakar 72 persen.
  18. Katiran (62) laki-laki meninggal dunia pada Kamis 12 Juni 2024 pukul 06.30 wita dengan luka bakar 57 persen dirawat di ruang ICU RSUD Wangaya.

Baca juga: Update Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar, 3 Korban Tewas, 12 Pasien Lain Masih Gunakan Ventilator

Pemilik Gudang Tersangka

Diberitakan sebelumnya, gudang gas elpiji dan gudang pipa mengalami kebakaran hebat di Jalan Cargo Taman I, Denpasar, Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 06.10 Wita.

Sebanyak 18 karyawan gudang elpiji mengalami luka bakar, dan 1 petugas pemadam kebakaran terluka.

Sukojin, pemilik gudang sekaligus CV Bintang Bagus Perkasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gudang elpiji tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Laorens Rajamangapul Heselo menerangkan, Sukojin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai lalai.

Sebab, gudang yang digunakan Sukojin untuk menampung dan menyimpan LPG dinilai tak layak.

"Memang secara resmi, tersangka ini, dapat kami simpulkan ini kelalaian. Yang bersangkutan secara sah bahwa gudang itu sebenarnya tidak layak untuk menaruh gas atau barang berbahaya. Terutama untuk migas," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolresta Denpasar, Sabtu (15/6/2024).

Kronologi Kebakaran di Gudang Elpiji

Proses penyelamatan diri para korban kebakaran, di sebuah gudang gas elpiji, Jl. Cargo Taman I, Denpasar pada Minggu 9 Juni 2024 pagi berlangsung tragis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat