androidvodic.com

Siswi SMA di Medan Tinggal Kelas, Diduga karena Kepsek Dipolisikan, Rosmaida: Jangan Dihubungkan - News

News - Viral di media sosial, seorang ayah bernama Choky Indra protes ke sekolah kenapa anaknya, MSF tak naik kelas.

MSF sendiri merupakan siswi dari SMA Negeri 8 Medan, Sumatera Utara kelas XI.

Choky menduga, anaknya tinggal kelas lantaran ia pernah melaporkan kasus dugaan pungli dan korupsi yang dilakukan oleh kepala sekolah.

"Sebelumnya saya pernah melaporkan kepala sekolah atas dugaan kasus korupsi dan pungli. Karena saya gak mau berdamai sama dia, jadi dugaan kami karena hal itu dibuatnya anak saya tinggal kelas, tapi alasannya karena banyak absen," ujar Choky.

Mengutip Tribun-Medan.com, di rapor milih MSF ternyata melampauai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Namun, di rapor tersebut, tertulis jelas bahwa MSF tinggal di kelas XI dengan catatan dari wali kelas untuk meningkatkan prestasi dan mengurasi absen.

MSF juga mengaku telah dipanggil kepala sekolah sebanyak tiga kali.

"Dua minggu lalu saya ditanya lagi, 'kayak mana saya bisa menolong kamu?' karena masalah absensi saya. sedangkan absensi kehadiran itu 75 persen dari kemendikbud, dan tak hadir kan 25 persen. tapi absensi saya masih 10 persen. tapi saya malah ditinggal kelaskan," kata MSF.

Disangkutkan dengan pelaporan dirinya, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba pun klarifikasi.

Ia membantah pihak sekolah tak menaikkan kelas MSF karena orang tua MSF melaporkannya ke polisi lantaran dugaan pungli.

Rosmaida mengatakan, MSF tidak naik kelas setelah pihak sekolah melakukan rapat pleno.

Baca juga: Kepsek SMAN 8 Medan Sebut Siswinya Tinggal Kelas Karena Absen 52 Hari, Bukan Karena Laporan Pungli

"Ada tiga kriteria untuk menentukan kelulusan siswa. Dan siswi yang bersangkutan itu terkena kriteria kehadiran, karena dalam satu tahun total ketidakhadirannya tanpaa keterangan mencapai 34 hari," ujar Rosmaida, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Rosmaida merinci, MSF tidak hadir 11 kali pada semester pertama dan 23 hari di semester kedua.

"Itu tanpa keterangan, sementara kalau izin dan sakit itu totalnya 18 hari. Jadi dia tidak hadir dalam satu tahun itu ada 52 hari," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat