Soal Kematian Siswa SMP di Padang, Polda Sumbar Cari Saksi yang Lihat Korban Melompat - News
News - Inilah kabar terbaru soal tewasnya Afif Maulana alias AM (13), siswa SMP di Kota Padang yang diduga tewas setelah dikeroyok anggota kepolisian.
Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa korban tewas setelah melompat dari atas jembatan.
Saat kejadian, diketahui terjadi tawuran dan anggota kepolisian melakukan pengamanan.
Korban diduga meloncat ke bawah Jembatan Kuranji dan ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Namun, pihak keluarga menduga bahwa korban tewas akibat disiksa anggota kepolisian.
Mengutip TribunPadang.com, pihak Polda Sumbar saat ini telah memeriksa 39 anggota polisi terkait kasus ini.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Dwi Sulistyuawan.
Kata dia, pada saat pengamanan, sebanyak 18 orang dan barang bukti berupa senjata tajam dibawa ke Polsek Kuranji.
Di antara 18 orang yang diamankan saat tawuran tersebut, tak ada nama AM.
Diduga, AM terjun dari atas jembatan saat pengamanan terjadi.
Namun, hingga saat ini masih belum ada saksi yang melihat AM terjun dari atas jembatan.
Baca juga: LBH Padang: Keluarga Cuma Boleh Lihat Wajah Afif Maulana, Jenazah Dilarang Dimandikan di Rumah Duka
"Untuk saksi mata sampai saat ini masih dicari, silahkan masyarakat yang melihat dan siap untuk menjadi saksi mata kalau Afif Maulana meloncat silahkan datang ke Polda Sumbar," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Pihaknya pun saat ini tengah melakukan pengungkapan kasus penyebab kematian AM.
Hingga saat ini, polisi baru menemukan saksi kunci bernama Adit.
Terkini Lainnya
Siswa SMP Tewas di Padang
Berikut ini kabar terbaru soal kasus tewasnya AM, bocah SMP di Kota Padang, Sematera Barat yang diduga dianiaya anggota kepolisian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Motif Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang, Pemilik Toko Baju Kesal Bunga Utang Membengkak
Motif Suami Bakar Istri di Tangerang, Pelaku Siapkan Botol Air Mineral Berisi Bensin
Detik-detik Suami Bakar Istri di Tangerang, Korban Alami Luka Bakar 27 Persen
VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa
Soal Pengurus Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur di Lumajang, Kemenag: Bukan Hal yang Baru