androidvodic.com

Tampang Pasutri Muda di Kediri Aniaya Anak hingga Tewas: Bermula dari Air Tumpah di Kamar Tidur - News

News, KEDIRI -  Polisi menetapkan pasangan suami istri (pasutri) muda, Novita Anggraini (26) dan Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23) kasus penganiayaan AF (3).

AF adalah anak kandung Novita dan anak sambung Yakhya.

Jenazah AF dikubur di samping rumahnya, di Dusun Babaan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim).

Baca juga: 39 Polisi Diperiksa Soal Dugaan Penganiayaan Siswa SMP Padang yang Jenazahnya Ditemukan di Jembatan 

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto mengatakan, saat diamankan, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

"Keduanya mengakui bahwa telah melakukan kekerasan pada korban yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata AKBP Bimo Ariyanto, Kamis (27/6/2024).

AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan penuturan tersangka.

Dia mengatakan, pada Sabtu (22/6/2024) malam, tersangka Mian Tasgeen sedang berada di kamarnya bersama korban.

Tasgeen melihat ada air yang tumpah di kamar tidurnya dan bertanya siapa yang menumpahkan.

Tasgeen bertanya pada korban, dan korban menjawab yang menumpahkan air tersebut adalah sang ibu, Novita.

Tasgeen kemudian bertanya pada Novita, dan sang istri menjawab bukan dirinya yang menumpahkan air.

Novita langsung mendatangi korban dan memarahi korban karena telah berbohong perihal siapa yang menumpahkan air di kamar.

Tak hanya memarahi, Novita juga mencubit pipi kanan dan kiri korban, lalu menampar sang anak.

Baca juga: Sidang Dugaan Penganiayaan Istri di PN Jakut, Suami di Sunter Ngaku Menyesal ke Hakim

"Melihat itu, kemudian ayahnya ini ikut memarahi korban dan ikut menampar korban. Tamparan mengenai pipi dan dahi sampai korban jatuh. Saat itu ibu korban langsung memeluk korban supaya korban tak dipukuli oleh ayahnya," terang AKBP Bimo Ariyanto.

Saat Novita memeluk anaknya, Tasgeen masih berusaha memukul korban dan mengenai Novita.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat