androidvodic.com

Kapolri Klaim Tak Ada yang Ditutupi dalam Kasus Tewasnya Siswa SMP di Sumbar - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim pihaknya tidak akan menutupi penyelidikan kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatera Barat, Afif Maulana (13).

Hal ini terbukti dengan adanya 17 anggota Direktorat Samapta Bhayangkara (Sabhara) Polda Sumbar yang diproses etik karena diduga melakukan pelanggaran meski disebut tak berkaitan kasus Afif.

"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi," kata Sigit saat dikonfirmasi, Selasa, (2/7/2024).

Nantinya, jika dalam proses penyelidikan ditemukan tindak pidana. Maka, dia menegaskan akan secara transparan menindak anggotanya tersebut.

"Bila ada kasus pidana juga akan ditindak lanjuti, tim Bareskrim juga sudah kita minta untuk supervisi," ucapnya.

Lebih lanjut, mantan Kapolda Banten ini turut meminta agar masyarakat mengawasi perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Sumbar.

"Kapolda (Sumbar) saya lihat mengumumkan tahapan proses yang sudah dilaksanakan dalam setiap temuan yang didapat. Silakan di monitor karena mitra dari pengawas ekternal juga ikuti kasus tersebut," tuturnya.

Klaim Tewas Bukan Disiksa Polisi

Untuk informasi, Polda Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan dan menutup kasus kematian bocah SMP di Padang, Afif Maulana (AM).

Penutupan kasus tersebut dilakukan setelah keluarnya hasil otopsi korban Afif Maulana.

Penyebab kematian korban disebabkan patahnya tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.

Sebelumnya isu beredar bahwa Afif Maulana meninggal karena disiksa oleh polisi.

Keluarnya hasil otopsi ini, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian siswa SMP berusia 12 tahun itu di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat