androidvodic.com

Santriwati di Lombok Meninggal Diduga Akibat Kekerasan, Kemen PPPA Minta Polisi Usut Tuntas - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengutuk keras terjadinya kasus kekerasan di lingkup pondok pesantren hingga menyebabkan hilangnya nyawa santriwati di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mendukung pihak kepolisian dalam pengungkapan penyebab kematian anak korban.

"Kami berharap polisi dapat segera mengungkap penyebab kematian santriwati dalam kasus ini yang diduga karena menjadi korban perundungan di pondok pesantren dan menemukan para pelakunya," ujar Nahar melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7/2024).

"Pihak-pihak yang bertanggung jawab juga agar diperiksa untuk mencegah keberulangan perundungan di lembaga pendidikan yang menyebabkan anak menjadi korban dan meninggal dunia,” tambah Nahar.

Nahar juga menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya santriwati Pondok Pesantren di Lombok Barat yang diduga merupakan korban perundungan.

Baca juga: Komnas Perempuan Colek Kemenag Imbas Pengasuh Ponpes Nikahi Santriwati Tanpa Izin Ortu di Lumajang

Dirinya mengungkapkan keprihatinan dengan kejadian perundungan terhadap anak di satuan pendidikan berasrama dalam kasus ini Pondok Pesantren.

Berkaitan dengan kondisi korban, Nahar mengatakan KemenPPPA telah berkoordinasi dengan pihak RSUD Selong untuk proses pemulangan jenazah anak korban ke rumah orangtuanya di Kabupaten Ende.

"Saat ini Kemenpppa telah memfasilitasi  proses pemulangan jenazah anak korban dari Lombok ke kampung halamannya di Ende, Nusa Tenggara Timur, yang telah dilakukan pada hari Sabtu ( 29/6) dan korban telah dimakamkan di Ende pada hari Senin," ujar Nahar. 

UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Barat dan UPTD PPA Provinsi Nusa Tenggara Timur, kata Nahar, bakal memberikan bantuan yang dibutuhkan keluarga anak korban termasuk bantuan hukum.

Serta pendampingan psikosial bahkan rumah aman sementara bagi orangtua anak.

Dilansir dari TribunLombok.com, santriwati inisial NI yang diduga menjadi korban penganiayaan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Aziziyah, Lombok Barat dikabarkan meninggal dunia, pada Sabtu (29/6/2024).

Kuasa hukum korban Yan Mangadar, membenarkan bahwa NI meninggal dunia pada hari ini.

Informasi tersebut diproleh Yan dari pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

"Benar, korban meninggal dunia hari ini. Baru-baru ini," kata Yan saat dikonfirmasi TribunLombok.com.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat