androidvodic.com

Berkasnya Dilimpahkan Ke Kejaksaan, Pretty Asmara Dipindah ke Rutan Pondok Bambu - News

Laporan Wartawan News, Fitri Wulandari

News, JAKARTA - Artis Pretty Asmara telah dipindahkan ke ke Rutan Pondik Bambu, Jakarta Timur, sejak Senin (130/10/2017), terkait kasus narkoba.

Berkas perkaranya pun telah dilimpahkam ke Kejaksaan, sehingg ia tidak lagi menghuni Rutan Polda Metro Jaya.

Chris Sam Siwu selaku pengacara Pretty Asmara membenarkan adanya pemindahan kliennya ke Rutan Pondok Bambu.

Pemindahan Pretty tersebut dilakukan usai pelimpahan berkas ke kejaksaan sekaligus menunggu jadwal persidangan.

"Ya tahap 2 ya, setelah berkas lengkap kan harus dilimpahkan ke kejaksaan, nanti dari kejaksaan mungkin membawa (Pretty) ke Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu sidang," ujar Chris, saat dihubungi.

Ia menambahkan bahwa dirinya sudah menjelaskan pada kliennya itu terkait proses pemindahannya ke Rutan Pondok Bambu merupakan hal yang wajar.

Baca: Jelang Sidang Kasus Narkoba, Begini Kondisi Mental Pretty Asmara

Untuk proses persidangan, ia meyakinkan Pretty bahwa nantinya ia akan membela kliennya dalam persidangan.

"Saya udah bilang bahwa ini proses normal, dan kita nanti buktikan aja di pengadilan, sesuai fakta persidangan aja," jelas Chris.

Menurutnya, saat ini fakta persidangan masih dalam satu sudut pandang saja, yakni dari sisi kliennya.

Kendati demikian, ia akan berusaha membantu kliennya dalam proses peradilan dengan membeberkan fakta persidangan.

Baca: Dari Saling Sindir, Akhirnya Vannesa Angel dan Jane Shalimar Berdamai! Begini Momen Akurnya

"Lagipula fakta persidangannya kan belum ada, baru dari satu sisi aja dari sudut pandangnya Pretty, tapi nanti terbuka aja semua di pengadilan," tegas Chris.

Nantinya Pretty akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat