Jaksa Sebut Rumah Ello Sering Dijadikan Tempat Pesta Narkoba, Ini Bantahan Kuasa Hukumnya - News
News, JAKARTA - Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kediaman musikus Marcello Tahitoe (34) sering digunakan untuk pesta narkoba.
Penuturan JPU tersebut berdasarkan keterangan dari saksi warga sekitar, bahwa umah pria yang akrab disapa Ello di Kompleks Griya Kecapi V, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sering dijadikan tempat pesta narkoba.
Usai persidangan, kuasa hukum Cello, Chris Sam Siwu, membantah kabar tersebut, dengan alasan kliennya sering mengonsumsi narkotika jenis ganja di rumahnya.
Baca: Keluar Dari Pusat Rehabilitasi Narkoba, Iwa K Siap Dua Kali Lipat Manggung Akhir November Ini
"Jadi bukan sering, tetapi itu tuntutan yang bisa dipastikan bahwa Ello ketergantungan narkotika jenis ganja. Karena tanpa fakta hukum seperti itu, sesorang enggak bisa direhabilitasi," kata Chris Sam Siwu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Selasa (31/10/2017).
Dengan keterangan dari JPU tersebut, Chris mengatakan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) menerima permintaan pelantun 'Masih Ada' dan 'Pergi untuk Kembali' itu untuk direhabilitasi.
"Karena ada ketergantungan itulah kenapa BNN mau beri hasil assessment yang menyatakan bahwa Cello bisa direhab dari kemarin," sambung Chris Sam Siwu. (*)
Terkini Lainnya
Artis Terjerat Narkoba
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kediaman musikus Marcello Tahitoe (34) sering digunakan untuk pesta narkoba.
Ulasan dan Sinopsis Film Daddio, Hadirkan Percakapan Penuh Makna dalam Perjalanan di Taxi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Arya Saloka Bersama Noverizky Bangun Coffeeworking Space di Jakarta
Sohwa Halilintar Bela Sang Ibu soal Viralnya Statement Thariq Haji Sejak Usia 2 Bulan
Sosok Batara Ageng, Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar dan Telah Ditangkap Polisi
Rayakan Anniversary Pernikahan ke-17, Irfan Hakim Sebut Della Sabrina adalah Sosok Istri Luar Biasa
Sosok Raama Mehra, Aktor Bollywood Ditangkap karena Selundupkan Cendrawasih, Terancam Bui 10 Tahun