androidvodic.com

Kuasa Hukum Bilang Sidang Perceraian Perlu untuk Kejelasan Identitas Anak Nikita Mirzani - News

Laporan Wartawan News, Bayu Indra Permana

News, JAKARTA - Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan perlu adanya sidang isbat dan perceraian secara hukum.

Itu semua untuk kejelasan identitas anak dari buah cinta Nikita Mirzani dan Dipo Latief. Sebab selama ini status pernikahan keduanya adalah pernikahan siri.

Fahmi menegaskan jika sidang isbat tersebut bukan untuk membuat Nikita Mirzani kembali bersama dengan Dipo Latief.

"Ini bukan untuk disahkan mereka tetep berumah tangga, bukan," tegas Fahmi Bachmid di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).

Baca: Ade Rai Beberkan Satu Kebiasaan Buruk Agung Hercules yang Diketahuinya

"Kemudian karena Niki kini memiliki anak yang masih kecil, sangat diperlukan legalitas ini, bukan untuk Niki, tapi untuk anak ini," lanjutnya.

Baca: Penjelasan Aura Kasih Melahirkan Bayi Perempuan Saat Usia Pernikahannya 6 Bulan

Baca: Zul Zivilia Menangis: Istrinya Harus Menanggung Beban Hidup Sendirian

Baca: Klaim Mampu Hubungan Intim 8 Kali Sehari dengan Suami, Barbie Kumalasari Beberkan Rahasianya

Perceraian secara hukum ini diperlukan agar nantinya tidak ada klaim salah satu pihak jika keduanya masih berstatus suami istri.

"Ini disahkan supaya ada perceraian secara hukum. Agar nantinya ada bukti nantinya mereka bukan suami istri," tutur Fahmi Bachmid.

"Sehingga di kemudian hari jika ada yang mengklaim Niki adalah istrinya, sudah ada bukti akte cerai yang dikeluarkan PA," jelasnya.

Sidang perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief harus ditunda karena saksi dari pihak Nikita Mirzani berhalangan hadir.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda serupa pada 1 Juli 2019.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat