Pengacara Kriss Hatta Jelaskan Kenapa Kliennya Dijemput Pihak Kepolisian Bukan Menyerahkan Diri - News
News - Baru saja bebas dari tahanan, aktor Kriss Hatta kembali harus masuk jeruji besi.
Kriss Hatta dijemput pihak kepolisian, lantaran surat panggilan terhadapnya, diklaim pengacara Kriss Hatta, tak sampai kepada kliennya.
Pengacara Kriss Hatta menyebutkan, jika sebenarnya kliennya sangat kooperatif dengan proses yang harus dijalankannya sebagai seorang tersangka.
"Soal penjemputan, klien kami sangat kooperatif dan patuh terhadap hukum.”
“Hanya pemanggilannya saja yang tidak sampai, karena alamat yang dipakai alamat rumah dari KTP dan domisili tidak ke situ," ungkap Kuasa Hukum Kriss Hatta, Suratman Uman, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2019).
Status tersangka yang kini disandang Kriss Hatta berawal dari cekcok antara dirinya dengan seorang aktor bernama Anthony Hillenaar.
Cekcok itu terjadi di sebuah kelab malam di kawasan Jakarta Selatan medio April 2019 lalu.
HALAMAN SELANJUTNYA
Terkini Lainnya
Kriss Hatta harus dijemput pihak kepolisian atas kasus dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. Pengacara berikan penjelasan terkait hal itu.
LBH Padang Tantang Polda Sumbar Tunjukkan Rekaman CCTV Polsek Kuranji, Buktikan Keyakinan Polisi
BERITA TERKINI
berita POPULER
LBH Padang Tantang Polda Sumbar Tunjukkan Rekaman CCTV Polsek Kuranji, Buktikan Keyakinan Polisi
Nafkah dari Virgoun Berkurang Sejak Masuk Penjara, Inara Rusli: Aku Mengerti Kondisi Beliau
Festival Film Alternativa Sambangi Indonesia, Hadirkan Konsep Baru dan Sapa Sineas Lokal
Jadwal Acara TV Kamis, 4 Juli 2024: Naik Ranjang di SCTV, Comic 8: Casino Kings di TRANS 7
Pernikahan dengan Lettu Fardana Batal Digelar, Ayu Ting Ting Singgung Arti Cinta dan Kejelasan